Riau

Selusin Moge Diamankan Polres Siak

Pemeriksaan STNK moge yang Diamankan Polres Siak
SIAK (MR) - Selusin motor gede (moge) terdiri dari 10 unit Harley Davidson, satu unit Ducati dan satu unit CB 400,  diamankan Polres Siak dari Pelabuhan Bhuton Kecamatan Sungai Apit, Siak, Senin (24/7).
 
"Awalnya, Kita mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman moge dari Batam melewati Pelabuhan Bhuton, Siak. Lalu, Senin pagi tanggal 24 Juli 2017, kita turunkan tim opsnal untuk lidik di lapangan. Dan ternyata benar, kita temukam 12 unit moge yang diangkut kapal roro dari Batam menuju Bhuton," ungkap Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIK dalam konfrensi persnya, Kamis (27/7) di Mapolres Siak.
 
Sebanyak 12 unit moge tersebut, imbuhnya, dibawa oleh dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari empat orang membawa empat unit, masing-masing dua Harley Davidson, satu unit Honda CB 400 dan satu Ducati. Kelompok kedua terdiri dari dua orang, membawa kawalan delapan moge jenis Harley Davidson. 
 
Adapun pasal yang dikenakan dalam kasus ini adalah pasal 263 ayat (2) KUHP yang berbunyi "Diancam dengan pidana yanh sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian" . Ancaman pidananya paling lama enam (6) tahun.
 
Pengenaan pasal tersebut, lanjut Kapolres, berpedoman pada hasil pengecekan surat-surat dan fisik kendaraan termasuk STNK dan no rangka mesin. 
 
"Dari hasil pengecekan, masing-masing STNK sesuai dengan nomor rangka mesin kendaraan. Namun berdasarkan cek awal pada database Regident Korlantas Mabes Polri, ternyata nomor Polisi (plat NoPol) kendaraan tersebut ada perbedaan data, yakni nama yang terdaftar di database korlantas berbeda dengan nama yang ada pada STNK. Jadi bukan bodong ya, tapi ada perbedaan data antara STNK yang disertakan dengan data yang ada di korlantas Mabes Polri," bebernya.
 
Setakat ini, kata Restika, pihaknya belum menetapkan tersangka. Demikian halnya terhadap para kurir yang didapati di TKP.  Enam kurir yang semuanya penduduk Pulau Batam tersebut hanya dimintai keterangan saja.
 
"Menurut para kurir, delapan moge akan diturunkan di Bengkalis untuk keperluan touring dan empat unit akan diturunkan di Mengkapan Kecamatan Sungai Apit, Siak. Konon akan ada pemiliknya yang menjemput di masing-masing tempat penurunan tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada yang mengaku pemilik datang ke Polres Siak," pungkasnya.(Sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan