Riau

Erwin Brusli: Tenaga Pendidik Pilihlah Gubri yang Perduli Kesejahteraan Guru

Pendiri Forum Silaturahmi Guru Bantu Provinsi (FSGBP) Riau, Erwin Brusli Rodimanrt Sitompul.S.Pd.

DUMAI (MR) - Pesta demokrasi pemilihan Gubernur Riau 2018 mendatang menjadi harapan baru bagi tenaga pendidik dibawah naungan provinsi, khususnya guru DIKMEN. Pasalnya, tahun 2017 terjadi penurunan tunjangan yang sangat drastis dari tahun-tahun sebelumnya.

Oleh sebab itu, untuk periode mendatang seluruh tenaga pengajar dihimbau memilih gubernur yang peduli terhadap kesejahteraan guru, baik DIKMEN, DIKDAS, maupun yang sudah berstatus PNS.

Pendiri Forum Silaturahmi Guru Bantu Provinsi (FSGBP) Riau, Erwin Brusli Rodimanrt Sitompul.S.Pd, kepada pers Jumat (28/07/2017) mengungkapkan berbagai keluhan tenaga pendidik yang diterimanya baik melalui pesan singkat (SMS) maupun via telephone seluler.

"Banyak guru mengeluhkan penurunan tunjangan, baik itu guru bantu Provinsi, hingga PNS juga mengeluhkan hal yang sama tahun ini." ujarnya.

Dijelaskan pengamat pendiikan tersebut, bahwa terjadi perbedaan antara gaji DIKDAS dan DIKMEN. Dimana sebelumnya penerimaan mereka sama di seluruh kabupaten/kota se Riau.

Tahun ini lanjutnya, terjadi perbedaan antara gaji DIKDAS yang menerima sebesar Rp2 juta rupiah. sementara DIKMEN, Rp2.180.000 rupiah.

Perbedaaan yang begitu signifikan menjadi gejolak ditengah tenaga pendidikm, mereka menilai ada anak tiri dan anak kandung sehingga penerimaan mereka dibeda-bedakan meskipun sumber gaji sama-sama dari provinsi.

"Pemprov Riau tidak perhatian terhadap nasib guru bantu Provinsi, PNS dan lainnya. Kami Menilai adanya pilih kasih. Antara sesama guru bantu tetapi gaji berbeda baik DIKDAS, DIKMEN, namun untuk honor komite  justru terjadi peningkatan yang drastis," jelasnya.

Penurunan yang sangat signifikat justru terjadi pada tenaga pendidik yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sejak peralihan dari kabupaten/kota ke provinsi untuk golongan 3 dan 4 terjadi penurunan tunjangan.

"PNS yang golongan 3, saat masih menjadi beban daerah dahulu menerima tunjangan Rp3 juta rupiah.. Namun tahun ini sejak jadi beban provinsi turun menjadi Rp1.600.000." sebut Erwin.

Lanjutnya, Kepsek juga mendapati hal yang sama, dimana tunjangan saat menjadi beban kabupaten/kota menerima tunjangan Rp4 juta rupiah. Namun sejak pindah beban ke provinsi turun menjadi Rp1.900.000.

"Pengawas juga demikian, tunjangan yang diperoleh saat menjadi beban kabupaten/kota mereka menerima Rp4 juta rupiah untuk golongan 3, dan Rp5 juta rupiah untuk golongan 4. Namun tahun ini sejak menjadi beban provinsi, untuk golongan 3 hanya menerima tunjangan Rp1.600.000 sedangkan golongan 4 menerima Rp1.900.000." ungkapnya.

Hampir semua guru yang jumlahnya mencapai ribuan meminta untuk kembali  menjadi beban kabupaten/kota. Karena penurunan yang begitu drastis di Provinsi.

"Seharusnya begitu menjadi beban Provinsi hendaknya bertambah atau sama minimal tunjangan yang diterima tenaga pendidik. Namun dengan kondisi seperti ini para pengajar tersebut banyak yang mengeluh dan kecewa terhadap pemprov." kata Erwin. (rls)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan