Dunia

Tertidur dalam Acara Resmi, Menhan Korea Utara Dihukum Mati Kalau di Indonesia Berani Gak ya....

Menhan Korea Utara Hyon Yong Chol dijatuhi hukuman mati karena tertidur dalam sebuah acara resmi yang dihadiri Kim Jong Un.

Kabar ini muncul setelah NIS pada bulan lalu menyebut Kim Jong Un memerintahkan eksekusi mati terhadap 15 pejabat tinggi pada tahun ini sebagai ganjaran karena telah menentang kekuasaannya.

Kantor berita Yonhap, mengutip keterangan NIS, menyebut setidaknya 70 pejabat tinggi Korea Utara sudah dieksekusi sejak Kim Jong Un berkuasa pada 2011.

Salah satu eksekusi mati paling mencolok adalah ketika Kim Jong Un memerintahkan eksekusi terhadap pamannya, Jang Song Taek, yang kala itu dianggap sosok kedua paling berkuasa di Korea Utara.

Jang Song Taek dieksekusi setelah dituduh menjadi pengkhianat dan dituding menjalani hidup yang tak benar karena kerap menggunakan obat terlarang, bermain perempuan, dan berjudi.

 

Sumber : Sky News/beritamiliter.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan