Riau

Uber Firdaus Minta Walikota Dumai Segera Lantik Sekda yang Baru

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Dumai, Uber FIrdaus.
DUMAI (MR) - Paska penetapan Muhammad Nasir menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Dumai diminta secepatnya mencari pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai.
 
Penetepan tersangka yang dilakukan oleh pihak KPK kepada Muhammad Nasir yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Kota Dumai, dilakukan atas dugaan korupsi terkait proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
 
Dengan telah ditetapkan status tersebut kepada mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis tersebut, berbagai pihak telah melihat akan terjadi penghambatan pembangunan di Kota Dumai.
 
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kota Dumai, Uber Firdaus meminta secepatnya Walikota Dumai, Zulkifli AS untuk segera mencari Sekda definitif.
 
Uber mengatakan, peranan penting seorang Sekda sangat berpengaruh dalam menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Dumai, dimana Sekda sendiri merupakan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
 
"Jika tidak ada Sekda defenitif, penyusunan APBD tidak akan maksimal, meskipun Pelaksana Harian (Plh) telah diangkat semasa Muhammad Nasir mengambil masa cuti dalam rangka menunaikan ibadah haji," kata Uber Firdaus, Jum'at (11/8/2017).
 
Hamdan Kamal yang menjadi Plh Sekda sendiri dikatakan Uber tidak dapat bekerja maksimal, dikarenakan tugas dan perananan yang diembannya terbatas.
 
"Meskipun Plh Sekda telah ada, namun tidak mempunyai kewenangan yang stategis dan juga terbatas," katanya menjelaskan.
 
Dikatakannya kembali, Pemerintah Kota Dumai seharusnya dapat mencari tahu tentang kepastian hukum yang saat ini menimpa Muhammad Nasir, jika penetapan tersangka kepada mantan Kadis PU Bengkalis oleh KPK tersebut berpengaruh kepada kepentingan orang banyak, Walikota Dumai dapat melantik Sekda Definitif secepatnya.
 
"Jika diadakan lagi proses seleksi Sekda, tentunya akan memakan biaya daerah yang sangat besar, Hamdan Kamal saya rasa sudah layak memangku jabatan tersebut, apalagi beliau telah lama mengabdi menjadi ASN di Kota Dumai dan masuk dalam tiga besar nilai tertinggi semasa dilakukan fix and proper test calon Sekda Dumai," katanya menegaskan.
 
Diketahui, KPK sendiri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek multi years pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.
 
Pertama, Sekda Kota Dumai Provinsi Riau M Nasir. Kedua, seorang kontraktor Hobby Siregar. Saat kasus ini terjadi, M Nasir menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis.
 
Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, kasus yang menjerat kedua tersangka ini terjadi pada ‎pelaksana proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis sepanjang 51 kilometer dengan nilai mencapai sekitar Rp 500 miliar.(Mrt)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan