Terkait Ganti Rugi Lahan di Area Komplek Bukit Datuk

DPC POSPERA Dumai Terima Pengaduan Masyarakat Korban Pertamina RU II Dumai

DPC POSPERA Dumai melakulan gerakan pemasangan spanduk berisi tuntutan masyarakat pada Rabu (23/08/2017) yang dipimpin langsung oleh Budiman Sihite
DUMAI (MR) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kota Dumai menerima pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban Pertamina RU II Dumai. 
 
Hal ini terkait tak kunjung usai nya ganti rugi lahan yang berada di areal perumahan Pertamina di Bukit Datuk. Penyerahan berkas pengaduan diterima oleh DPC POSPERA Dumai pada tanggal 14 Agustus 2017 lalu.
 
Terkait tuntutan dari masyarakat, Ketua DPC POSPERA Dumai Budiman Sihite membenarkan hal tersebut, DPC POSPERA Dumai melakulan gerakan pemasangan spanduk berisi tuntutan masyarakat pada Rabu (23/08/2017) yang dipimpin langsung oleh Budiman Sihite atas perintah DPD POSPERA Riau, Julius Situngkir.
 
"Benar kita menerima pengaduan dari kelompok masyarakat yang menjadi korban pihak Pertamina RU II ini terkait dengan pembayaran lahan kepada masyarakat di areal Bukit Datuk, dan kita akan menelaah dan memproses serta melanjutkan kepada DPD POSPERA Riau dan DPP POSPERA Pusat," terang Budiman Sihite Rabu (23/08/2017).
 
Dalam pengaduannya masyarakat meminta POSPERA agar turut serta membantu perjuangan mereka menuntut hak kepada pertamina terkait dengan pembayaran ganti rugi lahan tersebut dari sejak tahun 2002 sampai dengan sekarang.
 
 
Juparno sebagai ketua kelompok masyarakat yang menuntut mengatakan keinginannya mewakili masyarakat meminta pendampingan POSPERA.
 
"Kami meminta dukungan kepada pospera agar mendukung dan mendampingi kami untuk berjuang menuntut hak kami kepada pertamina" terangnya pada monitorriau.com
 
Cucu kandung dari almarhum Mbah Pangat, orang pertama yang membuka lahan di areal Bukit Datuk ini juga menambahkan bahwa perjuangan ini adalah bentuk rasa ketidak adilan yang dilakukan Pertamina terhadap masyarakat.
 
"Ya, kami menuntut keadilan dengan meminta pihak dari Pertamina RU II untuk segera membayarkan ganti rugi lahan yang ada di Bukit Datuk itu," tegasnya
 
Sampai berita ini dirilis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pertamina RU II Dumai, maupun pihak yang terkait. (rif)
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan