Dua Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

Polsek Koto Gasib Ringkus Tiga Pelaku Curas Bersenpi

SIAK (MR) - Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Gasib, sukses meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini sangat meresahkan warga. Ketiga pelaku, masing-masing Mawan Saputra alias Heri (35) warga Kabupaten Labuhan Batu-Sumut, Setiawan alias Pakde (68) warga Jambi dan Andi (34) warga Labuhan Batu-Sumut, ditangkap di tempat berbeda, Minggu (27/8).
 
Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIk melakui Kapolsek Koto Gasib Iptu Iswandi menyebutkan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan Apri Junianto (30) yang menjadibkorban komplotan tersebut pada 19 Agustus silam saat melintas di Jalan PT.KTU Astra Desa Pangkalan Pisang Kecamatan Kito Gasibm
 
"Dasarnya Lp 33-B/ VIII / 2017/ Res Siak /Sek Koto Gasib 19 Agustus 2017. Atas nama korban Apri Junianto. Namun setelah para pelaku ditangkap, akhirnya diketahui bahwa mereka telah berulangkali melancarkan aksi curasnya di wilayah hukum Koto Gasib, yakni pada tanggal 7 April 2017, tanggal 2 Agustus 2017 dan 19 Agustus 2017. Tentunya ini akan terus kita kembangkan," ungkap Iswandi.
 
Terkait kronologis penangkapan, lanjutnya, yang pertama diamankan adalah Mawan alias Heri. Heri dibekuk saat sedang berkendara roda empat di Simpang empat KM 11, Koto Gasib sekira pukul 23.15 WIB (27/8). Saat digeledah, dalam mobil yang dikendarainya, Polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan lengkap dengan peluru tajam 11 butir.
 
Dari situ, tim kembali bergerak untuk pengembangan. Dan sekira pukul 23.40wib, giliran Setiawan alias Pakde diringkus di Kecamatan Dayun. Sayangnya, terhadap pria gaek ini, Polisi terpaksa meluncurkan timahpanas ke kakinya, karena kakek 68 tahun ini berusaha kabur saat akan ditangkap.
 
Tindakan tegas serupa, juga dikenakan kepada Marwan alias Heri. Pasalnya, Heri juga berupaya kabur saat dibawa Polisi untuk menunjukkan komplotan lainnya, yakni Adi, pada keesokan harinya, Senin (28/8) sekira pukul 00.35wib. Adi sendiri, dibekuk di Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib.
 
Iswandi menegaskan, pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini. Karena imbuhnya, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat. Apalagi komplotan ini twrkenal sadis dalam menjalankan aksinya serta selaku menakuti korbannya menggunakan senjata api. (Sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan