Riau

Bongkar Rumah, Empat Warga Sumut Dibekuk Polres Siak

Dua dari empat pelaku bongkar rumah
SIAK (MR) - Empat orang warga Sumatera Utara (Sumut), Andi Pranata alias Tek Yung (53), Joko Lismono (49), Ismail (54) dan Salahuddin (44) dibekuk tim Sat Reskrim Polres Siak ditempat berbeda di Riau. Ke-empatnya merupakan tersangka pembongkaran rumah Aditya Widyawan Prima (29) warga Datuk Sri Indra muda Balai Kayang Kel.Kampung Rempak Kec.Siak Kab.Siak pada 16 Agustus 2017 silam.
 
Penangkapan komplotan tersebut, berawal dari penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Siak paska menerima laporan korban. "Tidak mudah melakukan lidik kasus ini, karena selain minimnya barang bukti dan saksi, juga para pelaku merupakan komplotan yang terkenal licin. Tapi berkat kegigihan dan keuletan tim, Alhamdulillah akhirnya berhasil diungkap," terang Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIk melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana SIK, kemarin di Mapolres Siak.
 
Awalnya, imbuh Hidayat, pada tanggal 21 Agustus 2017 sekira pukul 09.00 wib pihaknya mendapat informasi adanya transaksi jual beli handphone yang mencurigakan. Lokasinya di Kecamatan Rumbai Pesisir.
Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal Polres Siak beserta anggota Reskrim Polsek Siak langsung turun lokasi guna melakukan penyelidikan.
 
Dan esoknya (22/8), tim berhasil melakukan penyusuran di Kecamatan Rumbai Pesisir yang mengerucut kepada tersangka utamanya yakni Andi alias Tek Yung. Melalui Tek Yung yang dibekuk di Tanah Putih-Rohil, Polisi berturut-turut mengamankan Joko Lismono, Ismail dan Salahuddin yang diakuinya bersama-sama melakukan pencurian di rumah korban.
 
Ismail dan Salahuddin ditangkap Kamis (24/8) sekira pukul 02.30sib di Garuda Sakti-Tampan,Pekanbaru," beber Kasat lagi.
 
Dari tangan para pelaku, lanjutnya, berhasil disita barang bukti berupa satu unit HP merek Blackberry, satu buah jam tangan, dua buah linggis dan satu set kunci L. Saat ini para pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut.
 
Sementara kasusnya masih terus dilakukan pengembangan mengingat kelompok ini diindikasikan merupakan sindikat yang melakukan banyak kejahatan dan kemungkinan masih ada anggota lainnya yang terlibat. (Sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan