Riau

Pengusaha Tv Kabel DMJ Nyuruh Tanya ke Polisi, Soal Izin Siar

Tv Kabel DMJ.

MonitorRiau.com, Bengkalis - PT. DMJ TV Kabel Cabang Bengkalis, yang berkantor di Jalan Tandun Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, diduga tidak memiliki izin siar.

Hal tersebut diperkuat dengan hilangnya tiga siaran TV Nasional RCTI, MNCTV dan Global.

Atiam Bos TV Kabel Cabang Bengkalis, Rabu (13/7/16) melalui selulernya membantah bahwa perusahaan yang dipimpinnya tersebut tidak mengantongi izin.

"Sudah lima tahun saya buka TV Kabel ini, tidak mungkin saya tidak memiliki izinnya, tetapi tiga siaran ini, seperti RCTI, MNCTV, dan Global memang tidak memiliki izin siarnya," ungkap Atiam Bos Tv Kabel Cabang Bengkalis.

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan