Dunia

Mantap...!!! Pengadilan Internasional Putuskan China Tak punya Hak di Laut China Selatan

Tentara China jaga pulau buatan di Laut China Selatan. ©REUTERS/Stringer

MonitorRiau.com - Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda hari ini memutuskan China tak punya hak dalam sengketa di Laut China Selatan. Pengadilan Arbitrase juga menemukan Beijing telah melanggar kedaulatan Filipina terhadap hak menangkap ikan di wilayah perairan sengketa tersebut.

"Pengadilan menyimpulkan tidak ada landasan hukum bagi China untuk mengklaim wilayah di Laut China Selatan," kata pernyataan Pengadilan Arbitrase Internasional, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (12/7). 

Manila mengajukan tuntutan hukum terhadap Beijing pada 2013. Filipina menyambut baik keputusan pengadilan ini sedangkan China menyatakan tidak mau menerima dan mengakuinya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan