Hukrim

Pegawai BKD Riau Janjikan 70 Orang Honorer, Ngaku Untuk Bayar Hutang

Anthoni Lutfhi (48) hanya bisa tertunduk saat digiring ke sel rutan Mapolresta Pekanbaru

PEKANBARU (MR) - Anthoni Lutfhi (48) hanya bisa tertunduk saat digiring ke sel rutan Mapolresta Pekanbaru. Pria yang masih berstatus pegawai negeri/ASN di BKD Provinsi Riau tersebut resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan penipuan terhadap 70 orang dengan iming-iming menjanjikan korban sebagai honorer di lingkungan Pemprov Riau.

Menurut Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Fajri, penipuan itu dilakukan tersangka untuk menutupi sejumlah hutang yang dimilikinya.

"Penipuan tersebut sudah dilakukan tersangka selama 2 tahun, dari 2015 sampai 2017. Korbannya ada 70 orang. Tersangka mengaku menipu untuk melunasi hutangnya. Korban dijanjikan jadi honorer dan diwajibkan membayar, ada yang bayar Rp2 juta ada pula yang sampai Rp68 juta. Tapi setelah uang diberikan, korban tak kunjung diangkat jadi honorer," ujarnya kepadariauterkini.com, Kamis (14/09/17).

Masih kata Fajri, selama beraksi, korban juga dibantu oleh pihak ketiga. Hanya saja mengenai siapa pihak ketiga yang dimaksud, Fajri pun belum mengetahui hal tersebut. Dia menuturkan akan mengembangkan penyidikan untuk menelusurinya.

"Pihak ketiga itu juga dapat bagian Rp5 juta jika mereka berhasil menipu korban. Jika dikalkulasikan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah," bebernya.

Sebelumnya, meski sudah memiliki gaji dan kerjaan tetap di BKD Provinsi Riau, namun Anthoni Lutfhi (48) ternyata tidak merasa puas dengan penghasilan serta pekerjaannya itu dan justru melakoni pekerjaan sampingan sebagai seorang penipu.

Pria yang sudah bekerja selama 1 tahun 4 bulan di BKD tersebut mesti menginap di hotel prodeo Polresta Pekanbaru setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan, Rabu (13/09/17) kemarin.

 

 

Sumber: riauterkini




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan