Nasional

Wow... !!! Polisi Bongkar Prostitusi Sesama Jenis Di Ruko Plaza Harmoni

Ilustrasi Google Net.

MONITORRIAU.COM - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap prostitusi sesama jenis di Ruko Plaza Harmoni pada Jumat (6/10) pukul 22.00.

"Yang ditetapkan sebagai tersangka 6 orang dan 1 orang DPO," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat dihubungi Republika pada Sabtu (7/10).

Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat, terkait adanya tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi sesama jenis. Kemudian Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan Penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan dilakukan penggrebekan. Sebanyak 7 orang karyawan ruko dan 50 orang yang diduga melalukan pesta sesama jenis ditahan oleh pihak kepolisian.

Adapun barang bukti yang ditahan diantaranya ialah uang tunai sebesar Rp 14 juta, rekening koran PT. Teritor Alam Sejati, daftar karyawan, mesin EDC Mandiri, 1 bundel berkas T 1 spa,14 buah nota, 12 buah handuk dan13 alat perangsang merk Rush. Tersangka terancam pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan  pasal 296 KUHP.

 

 

Editor: Ganda Jaya Siregar




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan