Riau

JMS Kejari Inhil Beri Penyuluhan Hukum ke SMAN 2 Tembilahan

TEMBILAHAN (MR) - Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Tembilahan kembali mendatangi  sekolah-sekolah di  kota Tembilahan, untuk  memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khususnya. Yaitu para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini dilakukan di SMAN 2 Tembilahan di  Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Pada Kamis pagi (12/10/2017) yang diikuti puluhan siswa-siswa dari perwakilan setiap kelas dan anggota OSIS  di sekolah  tersebut. Adapun materi  penyuluhan hukum yang disampaikan membahas tindak pidana narkoba dan korupsi. 

Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Lulus Mustofa, SH mengatakan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.

“ Terutama di kabupaten Indragiri Hilir khususnya di kota Tembilahan. Berkaitan dengan masalah narkoba,  terlihat para penggunanya sudah semakin marak. Dari hari ke hari kasusnya bukannya berkurang tetapi  malahan mengalami  peningkatan. Makanya dari program JMS ini, kita berusaha untuk melakukan upaya pencegahannya dengan memberikan pemahaman-pemahaman  tentang  bahaya narkoba dan hukumannya,  agar para generasi muda kita tidak mencoba-coba apalagi menggunakannya.” terang Kajari.

Ditambahkan Kajari bahwa selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, para siswa-siswi  juga mendapatkan penerangan dan pemahaman tentang tindak pidana korupsi. Dimana  tujuannya tidak terlepas dari upaya pencegahan supaya generasi muda kedepannya, bisa menjauhi apa namanya Korupsi.

“Melalui Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah ini, kita berharap kepada generasi muda, terutama  para siswa-siswa dan pelajar yang telah mengikuti kegiatan JMS. Tolong …?? Pertama jauhi narkoba dan korupsi, kedua penerangan dan penyuluhan hukum disampaikan mohon benar-benar dipahami dan saling mengingat sesama teman. Karena kedua perbuatan tindak pidana tersebut, amat sangat bertentang dengan hukum yang berlaku hukum dinegara kita ini. “ Harap Kajari.

Sementara itu, Ditempat yang bersamaan Kepala Sekolah SMAN 2 Tembilahan, Lili Haryani menyambut positif  kegiatan  penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan  Kejaksaan Negeri Tembilahan di sekolah yang di pimpinnya. “ Kita  sangat berterima kasih, kegiatan penyuluhan hokum oleh kejaksaan bisa dilaksanakan disini (SMAN 2 .Red). Karena  dari penyuluhan ini anak-anak kita bisa mendapatkan pemahaman tentang hukum. Apalagi berkaitan dengan hokum tentang. narkoba,” ungkap Lili Haryani.***(ali)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan