Terkait Acaman pada Jurnalis Padang Panjang

LBH Pers Padang: Ini Teror Kebebasan Pers, dan Tindakan Kriminal Verbal

Sms Teror

MonitorRiau.com.com - Intimidasi, ancaman kekerasan dan pembunuhan terhadap sejumlah wartawan di Kota Padang Panjang Sumatera Barat melalui pesan singkat (SMS) merupakan tindakan yang tidak profesional dan bentuk nyata dari upaya membungkaman kebebasan pers.

Menurut Roni Saputra, Direktur LBH Pers Padang, berdasarkan keterangan Ketua PWI Padang Panjang, ancaman tersebut berasal dari seseorang yang tidak dikenal pada 15 Juli 2016 lalu.

"Diduga, pesan ancaman tersebut terkait kasus dugaan korupsi biaya rumah tangga Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang yang kini sedang diusut Polresta Padang Panjang dan ramai diberitakan media," kata Roni Saputra dalam siaran persnya, Minggu (17/7/2016).

Dijelaskannya, pengirim SMS menyatakan akan mengambil tindakan serius jika pesannya tidak dipatuhi. Tak lama berselang, pesan singkat juga diterima Jasriman (jurnalis Harian Singgalang) dari nomor yang sama yang meminta agar menciptakan suasana kondusif terutama sekali jangan sampai membuat berita yang macam-macam.

Sementara pesan singkat kepada Paul Hendri (jurnalis Metro Andalas) isinya hampir sama, namun Paul diancam akan “dimatikan.” Nomor ponsel tersebut ketika dihubungi tidak aktif.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan