Nasional

Polri Sindir Setya Novanto Terkesan Mau Adu Domba dengan KPK

Detik-detik Setya Novanto Dibawa ke Rumah Tahanan. (Photo: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

MONITORRIAU.COM - Polri heran dengan sikap Ketua DPR Setya Novanto yang meminta perlindungan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditangani KPK kepada korps Bhayangkara. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku bingung dengan permintaan Novanto tersebut.

"Enggak ada lah perlindungan hukum. Kok ke polisi," ujar Setyo ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 20 November 2017.

Menurut Setyo, polisi memang wajib melindungi dan menerima setiap laporan masyarakat. Namun, perlindungan itu tidak berlaku pada kasus hukum yang sedang dijalani Novanto.

Ia menekankan bila meminta perlindungan kepada Polri justru dikhawatirkan akan memunculkan benturan antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Polisi bekerja sesuai prosedur. Jika ada laporan dari masyarakat, kita proses. Kalau ada minta perlindungan hukum saat sedang diproses KPK, kan sama saja semacam mengadu domba ke KPK," ucapnya.

Dalam kasus ini, Setyo mengatakan kepolisian menghormati proses penegakan hukum atas Novanto di KPK. "Kita berikan sajalah kesempatan kepada KPK untuk memproses," ujar Setyo.

Sebelumnya, Setya Novanto sebelum dibawa ke Rutan KPK berbicara masalah upaya hukum yang ia lakukan. Selain praperadilan, Novanto menyebut mengajukan surat permintaan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," ujar Novanto kepada wartawan saat proses penahanan dirinya di gedung KPK, Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 20 November 2017. (viva.co.id)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan