Riau

Moge Tangkapan Polres Siak Segera Dilelang

SIAK (MR) - Motor gede (moge) terdiri dari Harley Davidson, Ducati dan CB 400, tangkapan Polres Siak pada 24 Juli 2017 silam, akan segera dilelang. Pelelangan akan dilaksanakan pada 27 November 2017 yang akan datang pukul 15.00wib di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim no.55 Dumai.
 
Hal ini disampaikan Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana SIk, kemarin di Mapolres Siak.
 
Bagi yang berminat mengikuti lelang serta guna mengetahui syarat-syarat dan ketentuan lelang, kata Hidayat, agar mengunjungi domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sedangkan apabila ingin  melihat unit/objdk lelangnya dipersilahkan datang ke Mapolres Siak di Jalan lintas Siak-Perawang Kecamatan Dayun Kabupaten Siak setiap hari kerja.
 
Dijelaskan Hidayat, lelang dilakukan perpaket, terdiri dari :
 
1. Satu paket kendaraan
a. Honda CB 400
b. Ducaty 9995 MPOSTO
c. Harley Davidson FLHR
d. Harley Davidson XL 1200 X
Semuanya tanpa dilengkapi dokumen yang syah. Nilai limit Rp.427.238,951. Uang jaminan Rp.200juta.
 
2. Satu paket kendaraan 
a. Harley Davidson GLHX
b. Harley Davidson SOTAIL
c. Harley Davidson FLH
d. Harley Davidson XL 1200
e. Harley Davidson FLHRC Roadking
Semuanya tanpa dilengkapi dokumen yang syah. Nilai limit Ro.627.894,700. Uang jaminan Rp. 300juta.
 
Proses Hukum Jalan Terus, Tiga Unit Sebagai BB
Saat ditanya kenapa hanya sembilan unit yang dilelang, sementara semuanya ada 12 ?, kata Hidayat yang tiga unit dijadikan barang bukti dalam proses hukum kasus tersebut. 
 
"Proses hukumnya kan jalan terus. Tersangkanya Kristiadi alias Capra. Jadi yang tiga unit lagi dijadikan sebagai barang bukti dalam proses hukum tersangka," pungkasnya.
 
Untuk diketahui, selusin moge tersebut diamankan Sat Reskrim Polres Siak dari Kapal roro asal Batam yang merapat di  Pelabuhan Buton Kecamatan Sungai Apit, Siak, Senin (24/7/2017).
 
Sebanyak 12 unit moge tersebut, dibawa oleh dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari empat orang membawa empat unit, masing-masing dua Harley Davidson, satu unit Honda CB 400 dan satu Ducati.
 
Kelompok kedua terdiri dari dua orang, membawa kawalan delapan moge jenis Harley Davidson. 
 
hasil pengecekan surat-surat dan fisik kendaraan termasuk STNK dan no rangka mesin, difapati bahwa STNK sesuai dengan nomor rangka mesin kendaraan. 
 
Namun berdasarkan cek awal pada database Regident Korlantas Mabes Polri, ternyata nomor Polisi (plat NoPol) kendaraan tersebut ada perbedaan data, yakni nama yang terdaftar di database korlantas berbeda dengan nama yang ada pada STNK. (Sgk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan