Riau

Pihak Terkait Dihimbau Tidak Tempatkan Bahan Material di Badan Jalan

Kasat Lantas Polres Inhil, Jusli SH

TEMBILAHAN (MR) - Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) AKP Jusli, SH menghimbau kepada seluruh elemen terkait untuk tidak menempatkan bahan material pembangunan di badan jalan.

Sebab, tumpukan material seperti pasir dan batu dinilai sangat berpotensi terjadinya kecelakaan tunggal bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

"Kepada pemilik kita himbau untuk tidak menempatkan materialnya di badan jalan, karena membahayakan pengguna jalan lainnya," kata Jusli, Senin (27/11/2017).

Kalau sifatnya sementara, lanjut Kasat Lantas, maka menjelang dipindahkan kedalam diminta agar memberi tanda petunjuk atau rambu di lokasi tersebut.

Dan apabila terjadi kecelakaan, sanksinya tetap akan diproses sesuai kejadiannya.***(mir)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan