Nasional

Kemensos Bangun PPPAT, Apa Itu?

JAKARTA (MR) - Kementerian Sosial (Kemensos) akan merealisasikan pembangunan Pusat Penelitian, Pengembangan dan Layanan Anak Terpadu (PPPAT).

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembangunan PPPAT tersebut merupakan respons dari angka kekerasan terhadap anak di Indonesia yang mengkhawatirkan.

"Pekan pertama Desember 2017, Kemensos akan mendirikan (PPPAT) Yogyakarta," ujar Khofifah melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/12/2017).

PPPAT ini adalah transformasi dari lembaga sebelumnya, yakni Balai Penelitian Pengembangan dan Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial di Yogyakarta.

"(PPPAT) nantinya akan memberikan layanan secara holistik dan terintegrasi," lanjut Khofifah.

Sebagai contoh, anak korban kekerasan yang datang pertama kali ke layanan PPPAT ini akan mengikuti program prakondisi. Petugas rehabilitasi akan memeriksa kondisi psikologis si anak.

Usai itu, si anak mengikuti program pemulihan, yakni dengan memberikan berbagai keterampilan, vocational training hingga olahraga. Seluruhnya disesuaikan dengan karakteristik dan minat si anak.

"Di PPPAT ini juga diberikan layanan psikososial anak. Kondisi setiap anak akan terus dipantau hingga yang bersangkutan sembuh atau semakin menunjukan perkembangan baik. Itu semuanya dilakukan secara terpadu," ujar Khofifah.

Terdapat pula galeri seni pada PPPAT ini. Hasil karya si anak akan dipajang di sana. Hal tersebut diperlukan untuk membangkitkan kepercayaan diri si anak.

 

Pembangunan PPPAT diperkirakan akan selesai akhir tahun 2018. Pembiayaan fisik sekaligus penyediaan peralatan bersumber dari Tahir Foundation. Kemensos akan fokus pada sumber daya manusia pelayanan itu. (*)

 

Sumber: Kompas.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan