Nasional

Harga BBM Dievaluasi 3 Bulan Mendatang

Petugas memeriksa mesin pengisian ulang bahan bakar minyak di SPBU, Jakarta.

MONITORRIAU.COM - Pemerintah telah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan pada awal 2018 mendatang. Penetapan ini ditengah tren harga minyak dunia yang menguat.

Direktur Utama PT Pertamina (persero) Elia Massa Manik mengatakan secara rata-rata harga minyak dunia memang mengalami kenaikan. Namun itu tidak serta merta membuat harga BBM jenis Premium dan Solar subsidi mengalami perubahan.

"Kita harus bicara average, memang dia naik. Nanti kita lihat tiga bulan apakah ini turun atau tidak. Jadi kalau kita lihat sampai november itu harga crude rata-rata US$50/barel, tahun lalu US$38/barel," kata Massa Manik dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Massa Manik menuturkan Pertamina masih tetap membukukan finansial meski tren kenaikan harga minyak dunia yang berlangsung pada tahun ini. Menurut dia, pihaknya berusaha menjaga arus kas.

Dikatakannya Pertamina telah melakukan sejumlah langkah efisensi. "Kemarin per September masih ada laba hampir US$ 2 miliar. Yang sekarang lagi kita jaga itu cash flow supaya tidak ada gangguan. Nanti kita lihat perkembangan 2-3 bulan ke depan," ujarnya.

Premium termasuk BBM penugasan yang harganya ditetapkan pemerintah. Penugasan itu berlaku untuk di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali. Dengan keputusan ini maka harga Premium tetap dibanderol Rp 6.450 per liter. Sedangkan Solar subsidi pun tetap sama untuk seluruh wilayah Indonesia sebesar Rp 5.150 tiap liter. (*)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan