Cegah Pungli di Inhu, Ketua Satgas Sebar Spanduk Himbauan
INHU (MR) - Dalam upaya mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Kasat Binmas Polres Inhu AKP H Arsyad yang juga selaku ketua tim pencegahan Saber Pungli Kabupaten Inhu melakukan pemasangan spanduk-spanduk himbauan di beberapa daerah yang tersebar di wilayah ini.
Hal ini dilakukan mengingat pungli merupakan pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut alias tidak berkewajiban. Untuk itu AKP H Arsyad menghimbau kepada masyarakat untuk mencermati setiap biaya-biaya yang memang bukan wajib.
"Masyarakat diminta untuk tidak terkecoh dengan adanya biaya-biaya tambahan yang memang landasannya tidak jelas. Bisa saja pungutan itu lari dari ketentuan yang ada atau dinamakan pungli," ujar ketua Satgas Saber Pungli AKP H Arsyad kepada Halloriau.com melalui selulernya, Kamis (28/12/2017) pagi.
Arsyad yang dikenal ramah dengan siapa saja ini mengatakan, untuk menghimbaunya agar banyak masyarakat tahu pihaknya telah menambah pemasangan spanduk mencegah pungli yang dipasang di dekat kantor-kantor pelayanan masyarakat, antara lain dinas PU dinas kependudukan capil Samsat BPJS dan lokasi angkutan sawit perusahaan dan sebagainya.
"Ini merupakan antisipasi kita bersama agar perbuatan Pungli bisa dihindarkan. Sebab jika diketahui, bahwa yang pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan berdosa. Kita juga himbau kepada Instansi-Instansi terkait dalam pelayanan masyarakat, ikuti ketentuan yang ada jangan hanya karena nilai yang sedikit kita dirugikan dengan melawan hukum," ajak Arsyad sembari menghimbau. (*)