Riau

Bantu Istri Nyuci Pakaian, Pria Ini Meregang Nyawa Tersengat Arus Listrik

TEMBILAHAN (MR) - Darlin (46) seorang karyawan PT STI Parit XII Desa Air Tawar Kecamatan Kateman tersengat arus listrik dari kabel yang hendah dipasang di rumahnya, Rabu (17/1/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke klinik PT PSG.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Christian Rony, S.I.K., MH melalui Kapolsek Kateman AKP Ali Zahari membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kapolsek menceritakan, kronologis peristiwa tragis tersebut bermula saat korban Darlin berniat membantu sang istri, Juwarti (44) yang mencuci pakaian.

Korban lalu mengalirkan listrik langsung dari kabel instalasi yang terpasang di atas plafon. Setelah kabel tersambung, korban menyambungkannya ke colokan listrik mesin cuci.

"Saat itulah korban kesetrum hingga tumbang, dengan colokan listrik masih menempel ditangan sebelah kiri korban," kata Kapolsek.

Kemudian, Juwarti segera berteriak meminta tolong. Warga pun berdatangan dan langsung mematikan arus listrik pada meteran, di depan rumah korban. Saat itu, diketahui korban masih sadar dan sempat diberi minum oleh Juwarti. Korban kemudian dibawa ke Klinik PT. PSG namun diperjalanan, korban meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan oleh oleh Team Dokter Klinik PT PSG, diketahui telapak tangan kiri korban terdapat luka bakar, diduga akibat setruman aliran listrik. Diduga korban meninggal akibat shock karena setruman aliran listrik.***(mir)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan