Nasional

171 Perusahaan Media Lolos Verifikasi Faktual Dewan Pers

MONITORRIAU.COM – Dewan Pers menyatakan 171 perusahaan media lolos verifikasi administrasi dan faktual selama 2017. Rinciannya adalah media cetak sebanyak 101, media televisi 22, media online 40 dan media radio delapan.

Anggota Dewan Pers, Ratna Komala mengatakan, tahun lalu juga ada 950 perusahaan pers yang sudah terverifikasi administrasi.

Program pendataan pers nasional menjadi salah satu ujung tombak Dewan Pers dalam menyajikan data untuk memudahkan publik mengenali mana media yang dikelola secara bertanggung jawab dan mana media yang dikelola dengan tujuan praktis tertentu, tanpa melandaskan pada fungsi pers sebagaimana mestinya.

“Upaya percepatan pelaksanaan pendataan ini dilakukan oleh Dewan Pers dengan memeberikan kewenangan kepada lembaga konstituen untuk pula dapat mendata perusahaan pers anggotanya,” ujar Ratna dalam rilisnya kepada Okezone, Sabtu (20/1/2018).

Namun, pelaksanaan pendataan media ini belum cukup memadai mengingat keterbatasan operasional pelaksanaan teknis pendataan untuk menjangkau media di seluruh Indonesia.

Tahun lalu, Dewan Pers juga memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa institusi, untuk meningkatkan peran semua pihak dalam mendukung terciptanya kemerdekaan pers yang makin baik.

Misalnya MoU antara Dewan Pers dengan Polri, Dewan Pers dengan TNI. Dewan Pers juga menjalin MoU dengan BNPT yang pada tahun 2017 merupakan tindaklanjut pelaksanaan MoU tahun sebelumnya. Selain itu Dewan Pers menyelenggarakan nota kesepahaman baru, misalnya MoU Dewan Pers dengan Kemendagri.

“Dengan Polri, Dewan Pers berupaya meningkatkan kualitas koordinasi terkait penanganan kasus pers agar dalam hal kasus terkait pers, Dewan Pers mendapat kesempatan pertama untuk melakukan penilaian apakah kasus tersebut masuk pada ranah kasus etika pers atau bukan,” ujar Ratna.

Sedangkan Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan TNI lebih mengarah pada panduan liputan di lingkungan TNI maupun upaya perlindungan terhadap wartawan, hal ini didasarkan masih belum meratanya kemampuan komunikasi antara petugas TNI dengan wartawan dalam kerangka hubungan kerja secara professional.

MoU Dewan Pers dengan BNPT lebih terarah pada upaya peningkatan kompetensi wartawan dalam hal liputan berita terkait terorisme.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan