Nasional

Tjahjo: Pemda Harus Hapus Perda Penghambat Investasi

Mendagri, Tjahjo Kumolo

JAKARTA (MR) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, iklim investasi yang sehat membutuhkan dukungan regulasi yang sehat pula. Jangan sampai, arus investasi terhambat karena buruknya layanan birokrasi dan juga adanya peraturan yang tak ramah investor. Itu pula yang jadi arahan Presiden Jokowi yang meminta Pemerintah Daerah menghapus segala peraturan dan keputusan yang menyumbat investasi.

"Arahan Pak Presiden, kita harus sinergi antara pusat dan daerah sama-sama merevisi, menghapuskan perda-perda atau Permendagri yang bertentangan dan birokrasi yang panjang," kata Tjahjo, di Jakarta, Jumat (26/118).

Intinya, kepala negara kata Tjahjo, menginginkan antara pusat dan daerah itu bersinergi. Satu spirit, satu misi, menciptakan iklim investasi yang sehat di Tanah Air. Dan itu sebenarnya, sudah di mulai ketika awal pemerintahan Jokowi bekerja dengan melansir kebijakan deregulasi. Dan itu sudah terlihat hasilnya, di mana ada ribuan aturan baik di daerah dan di pusat yang menghambat layanan publik dan investasi di pangkas. Tapi kemudian, ada putusan Mahkamah Konstitusi.

"Kan sementara yang sudah tiga ribu lebih Perda yang menghambat di daerah sudah di pangkas. Menang kalau menghambat investasi, ya harus di pangkas. Dari 3000 perda yang dihapus kemarin, yang sudah dibatalkan adalah penghambat investasi, dan sudah dikoordinasikan dengan Pemda setempat.

Terkait pernyataan Presiden bahwa masih ada aturan yang menghambat, kata Tjahjo itu berdasarkan fakta. Karena banyak investor yang mengeluh, walau sudah di pangkas masih besar. Di pusat, layanan bisa tiga hari selesai, tapi di bawah, bisa puluhan hari.

"Ini yang ingin Beliau (Presiden Jokowi) ciptakan bahwa pertumbuhan ekonomo nasional harus juga di mulai dari pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu faktornya investasi, baik luar maupun dalam negeri untuk bisa diberi kemudahan," ujarnya.

Karena kalau perizinan ke luarnya sampai berhari-hari, apalagi sampai berminggu-minggu, dan bulan, tentu kata Tjahjo, itu tak sehat. Belum lagi diperparah, berkas persyaratan yang sampai berlembar-lembar. Ini tak baik bagi citra Indonesia di mata investor, selain akan menurunkan daya saing. 

"Kalau perizinan masih berhari-hari, minggu-minggu, bulan-bulan, beratus lembar, bagaimama mau bersaing dengan negara lain, misal Vietnam, Kamboja, itu terapkan layanan praktis dan efisien," jelasnya.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan