Polisi: Kabar di Medsos Soal Operasi Patuh Jaya 1 Agustus Tidak Benar
Dalam Operasi Simpatik lalu Kepolisian RI hanya menegur, sekarang Kepolisian RI melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Bahwa Operasi Patuh melibatkan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun. TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang.
Untuk angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum, melanggar letter "P", melanggar letter "S", dan melanggar lampu merah.
Operasi Patuh akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi dan perkembangan situasi di lapangan
Polisi menyatakan bahwa informasi itu tidak benar. Hingga saat ini, belum ada surat perintah pelaksanaan operasi tersebut.
"Untuk itu waspadalah terhadap kebenaran informasi yang disampaikan, POLRI sampai dengan saat ini belum mengeluarkan Sprin (Surat Perintah) Pelaksanaan Operasi ini, sehingga berita tersebut tidak benar," demikian keterangan dari Polda Metro Jaya.
sumber: detik.com
Invite Line Redaksi Monitorriau.com
Invite Line Official Accounting Monitorriau.com :