Nasional

KPK Tunggu Setnov Ungkap Peran Puan dan Anas di E-KTP

MONITORRIAU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu Setya Novanto, mau membongkar dugaan peran Anas Urbaningrum dan Puan Maharani di perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Diketahui saat proyek e-KTP 2011 bergulir, Puan masih menjabat ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR dan Anas menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, yang kemudian digantikan Jafar Hapsah.

"Kalau memang misalnya Setnov buka peran pihak lain termasuk misalnya ketua fraksi yang mungkin pernah berinteraksi dengan Setnov di DPR, maka tentu akan positif untuk penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Februari 2018.

Namun, KPK ingin Novanto membongkar peran para ketua fraksi partai politik di DPR di dalam persidangan, sama seperti saat Novanto mengungkap adanya dugaan aliran dana bancakan proyek e-KTP ke Ganjar Pranowo .

"Dengan catatan hal tersebut disampaikan di proses hukum baik di persidangan atau penyidikan," kata Febri.

Febri menuturkan, jika langkah itu diambil Novanto, KPK tinggal mencari bukti pendukung untuk tentukan langkah hukum bagi para ketua fraksi itu.

"Itu lebih mengikat dan bisa telusuri lebih lanjut, meski KPK harus cek kesesuaian bukti dengan yang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menjanjikan akan mendalami pengakuan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang mengaku melaporkan perkembangan proyek e-KTP ke Ketua Fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2014, Puan Maharani. Ganjar ketika proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bergulir merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR.

Sejak awal pengusutan e-KTP, KPK memang belum pernah sekalipun meminta keterangan mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani. Padahal mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Partai Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu dalam skandal proyek e-KTP.

Sejauh ini KPK baru memeriksa empat kader PDI Perjuangan, ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, serta Olly Dondokambey.

Sementara keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menguak bila Anas termasuk yang diperkaya dalam proyek e-KTP. Jumlahnya fantastis yakni sekitar Rp500 miliar.

Sedangkan Jafar Hapsah dalam sejumlah kesempatan, sudah mengaku menerima uang dari Nazar yang berasal dari proyek e-KTP. Kendati demikian, uang tersebut, kata Jafar Hapsah, sudah dikembalikan ke KTP.*** (viva)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan