Nasional

Bamsoet Serahkan ke Internal PDIP soal Pengisi Kursi Pimpinan DPR

MONITORRIAU.COM - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan sepenuhnya satu kursi pimpinan yang telah disepakati oleh Baleg DPR melalui Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke internal P‎artai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Kalau ditanya siapa saja yang pantas duduk sebagai wakil pimpinan baik DPR atau MPR, saya jawab itu merupakan hak prerogatif partai politik yang bersangutan," kata Bamsoet saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (10/2/2018).

Bamsoet enggan menjelaskan terkait spesifikasi sosok kader PDIP yang cocok untuk menjadi pendampingnya di Parlemen. Menurut Bamsoet, tidak ada kewenangan dirinya untuk menilai kader PDIP yang akan mengisi kursi pimpinan DPR.

"Terpenting buat saya‎, siapapun yang akan ditunjuk, harus mampu meningkatkan kinerja dewan dan mampu meningkatkan fungsi legislasi di Parlemen," ungkapnya.

Bamsoet menambahkan, berdasarkan rapat pembahasan Revisi UU MD3 pada Kamis, 3 Februari 2018, disepakati tambahan satu kursi untuk pimpinan DPR dan tiga kursi untuk pimpinan DPR.

Sehingga, total akan ada enam orang pimpinan DPR dan delapan pimpinan MPR. Tetapi, penambahan tersebut hanya berlaku hingga kurun waktu satu tahun atau sampai 2019. Dan periode berikutnya, tekhnis pemilihan pimpinan DPR maupun MPR kembali pada mekanisme proporsional pemenang Pemilu.

Adapun, penambahan satu kursi di pucuk pimpinan DPR tersebut akan diisi oleh kader PDIP. Hal itu merujuk pada partai pemenang Pemilu tertinggi di 2014. "Karena PDIP merupakan partai pemenang Pemilu 2014, maka jatah penambahan satu kursi Wakil Ketua DPR diberikan kepada PDIP," pungkasnya.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan