Riau

Surat Keempat Untuk Lippo Karawaci

PEKANBARU (MR) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah tiga kali melayangkan surat ke PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Arya Duta. Satu pun dari tiga surat itu tak pernah dibalas. Surat keempat pun akan kembali dikirim, untuk mempertanyakan komitmen PT Lippo Karawaci terkait keinginan menambah deviden dari jumlah yang diterima sebesar Rp200 juta saat ini.
 
"Kita akan kembali layangkan surat keempat ke PT Lippo Karawaci dalam waktu dekat," kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Darusman, Kamis (5/4/18).Terakhir surat yang dikirim ke PT Lippo Karawaci beberapa bulan lalu pada 2017. Poin dari surat itu sama, terkait keinginan Pemprov Riau menuntut ditambahnya jumlah deviden dari Rp200 juta yang diterima Pemprov Riau saat ini. 
 
Selain itu, Pemprov Riau juga meminta bukti penjelasan kepada pihak Lippo Karawaci perihal investasi yang sudah mereka tanamkan untuk membangun Hotel Aryaduta.Darusman mengatakan, pembaharuan kontrak kerjasama itu lebih kepada menaikkan hasil yang disetorkan ke Pemprov Riau, dari sebelumnya harga Rp200 juta. Lantaran hotel itu berada di atas tanah yang menjadi aset Pemprov Riau. 
 
Keinginan Pemprov Riau, pihak Lippo Karawaci membayangkan minimal 5 persen dari penghasilan bruto hotel itu sebagai pendapat asli daerah. Sebab dengan kondisi perekonomian saat ini, jatah Rp200 juta itu dianggap tidak relevan dan sangat memungkinkan untuk dilakukan penambahan pemasukan. 
 
“Sampai hari ini, jawaban dari surat ketiga yang kami layangkan belum ada jawaban. Makanya kami layangkan kembali surat baru, untuk meminta alasannya,” ujar Darusman lagi.
 
Sumber: MCR




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan