Nasional

Tiga Warga Malaysia Ditangkap, Bawa 1,9 Kg Sabu di Celana Dalam

MATARAM (MR)  - Koo Jia Jiat alias Koo (21), Leslie Chung Wai Nam alias Leslie alias Nam (24) dan Wong Ying Ching alias Winnie (21), tiga warga negara Malaysia, ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Lombok karena membawa sabu di celana dalam.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Mataram, Himawan Indarjono mengatakan, total sebanyak 1.982 gram narkotika jenis methamphetamine (sabu) diamankan dari tiga pelaku warga negara Malaysia.

Dia mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan tentang penumpang yang diduga akan membawa narkotika ke wilayah Indonesia.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bea Cukai bersama dengan BNN NTB, Polri, TNI, BIN daerah dan pihak PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok.

"Setelah pesawat (Air Asia AK308 rute Kuala Lumpur-Lombok) mendarat, kami melakukan pengamatan pada setiap gerak-gerik penumpang yang turun dari pesawat. Kami mendapati adanya tiga orang yang diduga sebagai pelaku karena tingkah lakunya sangat mencurigakan," ujar Himawan, Selasa (9/8/2016).

Setelah melihat gelagat yang mencurigakan, tiga penumpang tersebut diamankan petugas Bea Cukai di ruang kedatangan Bandara Internasional Lombok, Minggu (7/8/2016) sekitar pukul 12.15 Wita.

Petugas lalu memeriksa barang-barang yang dibawa oleh penumpang tersebut dengan menggunakan x-ray serta melakukan pemeriksaan fisik barang. Namun dari pemeriksaan tas jinjing dan koper, petugas tidak ditemukan barang yang dicurigai sebagai narkotika.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan