Riau

Dana Alokasi Khusus 1.1 Triliun Untuk Riau Belum di Gunakan

PEKANBARU (MR) - Kantor Wilyah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Riau menyatakan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Riau sebesar Rp1,1 triliun hingga triwulan I tahun ini masih nihil atau belum digunakan sama sekali.
 
"Sampai akhir Maret ini belum ada satupun permintaan pencairan atau penyaluran DAK Fisik 2018 di Provinsi Riau, " kata Kepala Kantor Wilyah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Riau Tri Budhianto di Pekanbaru, Kamis.
 
Ia mengaku prihatin, padahal pemerintah pusat sudah memberikan kemudahan agar DAK bisa segera digunakan begitu dananya tersedia di rekening perbendaharaan.
 
Tujuannya agar pembangunan fisik di daerah yang digerakkan lewat DAK pusat ini pada awal tahun bisa merangsang pergerakan ekonomi guna mengimbangi belum cairnya APBD setempat.
 
Tri menjelaskan pemerintah pusat sudah merubah mekanisme penyaluran Dana Alokasi Khusus  Fisik untuk setiap wilayah Provinsi Riau dari semula empat tahap kini menjadi tiga tahap, dengan tujuan memaksimalkan pelaksaan di daerah.
 
Namun sayangnya hingga sekarang belum juga ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun yang merespon dan melakukan permintaan penyaluran dana tersebut.
 
"Untuk DAK Fisik ini sudah bisa dicairkan sejak Februari dengan melengkapi persyaratan yang ada, namun daerah di Provinsi Riau tidak melakukan pencairan pada periode triwulan I sedang waktu sudah lewat," ujarnya.
 
Padahal, sambung dia, pemerintah pusat memberikan batas maksimal waktu pengajuan pencairan DAK hingga Juli 2018.
 
Dalam artian kalau kini sudah memasuki April, maka sisa waktu hanya tinggal tiga bulan lagi untuk merealisasikannya.
 
"Perlu kami sampaikan kalau sampai dengan Juli pemerintah daerah tidak bisa memenuhi persyaratannya, maka alokasi DAK akan hangus secara keseluruhan," tegasnya.
 
Ia menambahkan adapun rata-rata penyebab lambatnya realisasi DAK ini dikarenakan seringnya gonta-ganti Pejabat Pengguna Anggaran sehingga Surat Keputusan yang ada tahun lalu harus dirubah, ini memakan waktu untuk proses.
 
Data Kantor Wilyah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara anggaran DAK Fisik untuk semua daerah di Provinsi Riau tercatat sebesar Rp 1,1 triliun 2018, atau 1,84 persen dari Anggaran Nasional yang mencapai Rp62,4 triliun.
 
DAK Fisik tersebut dibagi dalam tiga pengelompokan, yakni DAK Fisik Reguler membantu pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam pelayanan publik dan untuk mendukung kegiatan perekonomian daerah yang totalnya Rp529,4 miliar.
 
Lalu DAK Fisik Afirmasi untuk mempercepat penyediaan infrastruktur dan sarana/prasarana di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan dan transmigrasi sebesar Rp79,3 miliar.
 
Terakhir DAK Fisik Penugasan yang diperuntukkan sebagai usaha pencapaian sasaran prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah berjumlah Rp541,8 miliar.
 
 
 
Sumber: Antarariau.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan