Riau

Ratusan Massa Menolak Pembangunan Waduk Lompatan Harimau di Rokan Hulu

Aksi unjuk rasa menolak pembangunan Waduk Lompatan Harimau.
PEKANBARU (MR) - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Penolakan Waduk Rokan menggelar aksi penolakan pembangunan Waduk Lompatan Harimau di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Senin (23/4/2018) di Kantor Gubernur Riau.
 
Rian Wahyudi, koordinator aksi hari ini mengatakan, bahwa alasan penolakan ini dikarenakan pembangunan waduk akan menghilangkan rumah tinggal bagi sekitar 8.000 jiwa yang terdiri dari empat desa, yakni Desa Cipang Kiri Hilir, Desa Cipang Kiri Hulu, Desa Tibawan dan Desa Cipang Kanan di Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Provinsi Riau.
 
Awalnya, pembangunan Waduk Lompatan Harimau tersebut diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan debit air guna irigasi, air bersih dan pembangkit listrik tenaga air. Namun, berdasarkan olahan data yang dilakukan oleh WALHI Riau bersama masyarakat dan mahasiswa didapati bahwa debit yang dibutuhkan masyarakat hari ini jauh lebih kecil dari debit yang akan disediakan dengan dilaksanakannya pembangunan Waduk Lompatan Harimau tersebut.
 
Selain itu, pembangunan mega proyek waduk serbaguna di Rokan Hulu yang memakan Rp3 triliun dari dana APBN tersebut akan menenggelamkan sekitar 4.000-6.000 hektare lahan warga beserta kawasan pemukiman warga di empat desa tersebut.
Menurutnya, pembangunan mega proyek ini juga cenderung terlihat dipaksakan, sebab diketahui listrik PLN telah masuk.
 
"Dengan begini, negara cenderung memaksakan proyek yang akan memusnahkan cagar budaya adat dan tradisi yang sudah dibangun oleh masyarakat setempat. Ini juga akan menyebabkan 15.000 warga direlokasi," kata Rian saat berorasi di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (23/4/2018).
 
Sementara itu, Ali Mahmuda, Staf WALHI Riau yang melakukan pendampingan terhadap empat desa di Kecamatan Rokan IV Koto menyebutkan bahwa dengan dilakukannya pembangunan Waduk Lompatan Harimau akan menghilangkan tradisi yang sudah berumur ratusan tahun, diantaranya iriak gonjai clan kehilangan potensi ekowisata salah satunya adalah Goa Kelambu Kuning.
 
Tidak hanya menghilangkan rumah bagi 8.000 jiwa, waduk ini turut menenggelam kediaman Syafrudin Prawiranegara yang merupakan Ketua (setingkat presiden) Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di saat Yogyakarta dikuasai oleh Belanda.
"Dengan menolak pembangunan waduk ini artinya kami menjadi bagian dalam membesarkan bangsa Indonesia, sebab bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawan dan tidak melupakan sejarah," ujar Ali
 
 
 
Sumber : Goriau.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan