Nasional

Residivis Begal Tewas Diterjang Timah Panas Polres Gowa

Ilustrasi

MONITORRIAU.COM - Oki Novandry (20) meregang nyawa dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara, Makassar, Rabu (6/6/2018) pukul 02.20 Wita. Dia tertembak revolver Tim Anti Bandit Polres Gowa di bagian dada karena menusuk senjata tajam ke arah petugas.

Pemimpin kelompok penjahat jalanan di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa itu masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah dua anak buahnya lebih dulu diringkus 2 Juni lalu. Mereka masing-masing Indra (20) dan Fadli (20).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani mengatakan Oki dicokok saat melintas di Jalan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa tak jauh dari Kota Makassar. Bukannya menyerah, residivis begal dan perampokan itu malah mencabut badik lalu dihunuskan ke petugas, Brigadir Polisi Kepala, Akbar.

"Karena akan menyerang petugas, anggota Tim Anti Bandit melakukan tindakan tegas dengan melepas tembakan ke arah tersangka satu kali," ujar Dicky.

Satu pelor menembus dada tersangka hingga membuatnya tersungkur ke tanah. Saat dievakuasi ke RS Bhayangkara, Oki sudah menghembuskan nafas terakhir.

"Di atas kendaraan saat dievakuasi tersangka sudah meninggal, dan di tubuh korban ditemukan kunci letter T ketika digeledah," ungkap Dicky.

Berdasarkan penyidikan Reskrim Polres Gowa, Oki merupakan residivis kasus begal. Dia sudah pernah diringkus anggota Polsek Rappocini, Makassar pada 2016 lalu.

Usai menjalani kurungan penjara selama 15 bulan, Oki bersama kelompoknya kembali berulah. Di Gowa saja dia tercatat sudah beraksi lima kali.

Dua kawanan begal lainnya masih buron, masing-masing Ir dan Fa. Sementara jenazah Oki kekinian ini berada di kamar jenazah RS Bhayangkara.

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan