Riau

Penjelasan Amril Mukminin Soal Uang 1,9 M yang Diamankan di Rumahnya

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin
PEKANBARU (MR) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bengkalis, Amril Mukminin Kamis (7/6/2018).
 
Pemeriksaan dilakukan guna mengonfirmasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan atas sejumlah proyek di Pemkab Bengkalis.
 
"Penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sjumlah proyek di Bengkalis," sebut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada TribunPekanbaru.com, Kamis (7/6/2018).
 
Lebih lanjut disampaikan Febri, satu di antara hal yang ingin dikonfirmasi KPK terkait dengan asal usul uang Rp 1.9 Miliar yang ditemukan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis.
 
"Terhadap saksi Bupati kami konfirmasi terkait asal usul uang Rp1.9 Miliar yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya," sebutnya.
 
Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas orang nomor satu di kabupaten tersebut, dan menemukan uang senilai Rp 1.9 Miliar.
 
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengakui uang Rp 1,9 Miliar yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah dinasnya beberapa hari yang lalu merupakan miliknya.
 
Ia menolak jika uang itu dikaitkan dengan dugaan pemberian sejumlah pihak ketiga kontraktor sejumlah proyek di Bengkalis.
 
Ia juga membenarkan selalu menyimpan banyak uang tunai di rumahnya.
 
"Gak dari perusahaan. Saya kan ada usaha. Iya (nyimpan uang tunai selalu di rumah,red). lebih aman rumah dinas dari pada rumah pribadi," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com dan media lainnya di sela-sela pemeriksaan di Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/2018).
 
Amril Mukminin mengakui jika ia dimintai keterangan oleh KPK terkait proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di kabupaten tersebut tahun Anggaran 2013 hingga 2015.
 
Ia mengaku saat itu masih menjabat sebagai legislator DPRD Bengkalis. Hal ini disampaikannya kepada penyidik KPK saat memintai keterangannya di Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/2018).
 
"Ndak tau saya. Itu ada ditanyakan, waktu itu saya jadi anggota dewan," ujarnya terbata-bata diwawancarai saat jeda istirahat dan salat Zuhur.
 
Amril tidak terlalu banyak mengumbar keterangan saat ditanya wartawan.
 
Mengenakan setelah baju kemeja batik motif dominan warna coklat, ia menjawab pertanyaan wartawan sambil berjalan menuju masjid di kompleks Brimobda Polda Riau. 
 
Rumah dinas digeledah KPK
 
Kediaman Bupati Bengkalis digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari siang hingga malam, Jumat (1/6/2018).
 
Uang tunai sebanyak Rp 1,9 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan disita oleh komisi antirasuah tersebut.
 
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan di kediaman Bupati Bengkalis.
 
Ia mengemukakan, penggeledahan dilakukan tim KPK dari siang hingga malam.
 
“Hingga malam  masih melakukan penggeledahan,” ujar Febri kepada Tribunpekanbaru.com melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Jumat malam, sekitar pukul 19.45 WIB.
 
Ia menjelaskan, penggeledahan itu merupakan bagian dari pengumpulan bukti-bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran 2013-2015.
 
"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelas Febri.
 
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Bengkalis dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
 
Nasir sendiri saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kota Dumai.
 
M Nasir dan Hobby Siregar disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.
 
Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.
 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dari penggeledahan di kediaman Bupati Bengkalis, tim KPK menyita uang tunai Rp 1,9 miliar.
 
Febri Diansyah menegaskan, penyitaan uang Rp 1,9 miliar itu bukan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT).
 
KPK masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran 2013-2015.
 
"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1, 9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata Febri.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan