Riau

Penggabungan Pertagas Diprotes Pekerja Pertamina Dumai

DUMAI (MR) - Sekitar 300 pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai turun ke jalan memprotes kebijakan penggabungan Pertagas ke Perusahaan Gas Negara serta mengantisipasi aset tidak dijual, Rabu.
 
Sekretaris Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh RU II Dumai Agustyawan mengatakan, aksi sebagai bentuk keprihatinan ini dilakukan pekerja dengan berjalan kaki membawa poster dan spanduk penolakan kebijakan pemerintah terhadap Pertamina dianggap merugikan perusahaan.
 
"Kami berharap kebijakan dievaluasi dan jangan sampai aset Pertamina dijual untuk kepentingan lain," kata Agus, Rabu.
 
Disebutkan, rencana penggabungan atau integrasi Pertagas dengan saham penuh milik Pertamina ke PGN merupakan upaya untuk menghilangkan keuntungan perusahaan atau pengalihan ke pihak lain karena kepemilikan saham BUMN sektor gas itu dikuasai asing.
 
Aksi bela Pertamina ini, lanjutnya, juga berkaitan dengan persoalan belum ditunjuk pejabat tetap direktur utama Pertamina Pusat dan meminta perhatian serius pemerintah dalam penyelesaian berbagai kebijakan dan penyelamatan pendapatan negara dari sektor migas.
 
"Meski pekerja turun ke jalan menyuarakan aspirasi penyelamatan perusahaan dari kebijakan sangat merugikan, tapi kami tetap menjaga operasional kilang minyak dan dipastikan aman tidak terganggu," sebutnya.
 
Perwakilan SP-KMPT RU II Dumai juga akan datang ke Jakarta bergabung dengan pekerja seluruh Indonesia dalam aksi bela Pertamina pada Jumat 20 Juli sebagai lanjutan dari perjuangan sudah dilakukan di beberapa daerah.
 
Aksi lebih lanjut seperti mogok kerja tidak tertutup kemungkinan terjadi jika pemerintah tidak menyikapi serius persoalan yang dianggap dapat mengancam kelangsungan bisnis Pertamina dan kedaulatan negara atas energi nasional di sektor migas, namun tetap tergantung keputusan bersama serikat.
 
Sebelumnya, Ketua SP-KMPT RU II Dumai Riduan mengatakan, aksi mogok kerja bisa saja terjadi untuk menentang sejumlah kebijakan dianggap semakin mempersulit kondisi perusahaan dan dikhawatirkan mengganggu efektivitas kinerja BUMN migas itu.
 
Sejumlah kebijakan Pemerintah dirasa juga bertentangan dengan semangat mengembalikan kedaulatan negara di sektor migas, salah satu Peraturan Menteri ESDM  Nomor 23 Tahun 2018 tentang wilayah kerja migas akan habis kontrak kerja sama diprioritaskan untuk diberikan kembali ke operator eksisting.
 
Kondisi ini menyebabkan makin kecilnya kesempatan Pertamina untuk dapat memiliki dan mengelola wilayah kerja migas tersebut, khususnya blok Rokan di Provinsi Riau berkapasitas produksi mencapai 220.000 BOPD dan akan berakhir kontrak kerja samanya pada tahun 2021.
 
"Perjuangan ini diawali dengan aksi keprihatinan bela Pertamina di Dumai dan dilanjutkan ke jakarta pada rabu 20 Juli 2018, dan akan mogok kerja jika tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah," sebutnya. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan