Riau

Akhirnya Tiket Selatpanjang - Batam Jadi Rp140 Ribu

SELATPANJANG (MR) - Hearing antara Komisi II DPRD Kepulauan Meranti dengan beberapa pihak terkait harga tiket transportasi laut selesai. Keputusan akhir, tiket ke Selatpanjang - Batam tak jadi naik 80 persen.

Hadir saat hearing, Ketua Komisi II Darwin Susandy, Taufiek, Dedi Putra, dan M Tartib. Selain itu, ada juga pihak KSOP, Pelindo, H Syahril, Dishub, manager PT Pelnas Batam Bahari Sejahtera, PT Pelnas Lestadi Indomabahari, dan PT Pelnas Miko Natalia, baik yang di Dumai, maupun yang di Pekanbaru.

Hearing berlangsung di ruang sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Rabu (1/8/2018).

Saat hearing, pihak penyedia layanan transportasi memaparkan alasan kenaikan tiket 80 persen. Dikatakan, mereka ingin memberlakukan keputusan dari kementerian perhubungan terkait harga tertinggi tiket.

 

 

Harga pun sempat ditetapkan Rp250 ribu, diturunkan menjadi Rp180 ribu, lalu turun lagi menjadi Rp150 ribu, Rp120 ribu, lalu Rp100 ribu. Ini terjadi karena ada perang tarif antara perusahaan penyedia jasa transportasi laut.

Rupanya, pengakuan mereka, ongkos awal Rp100 ribu dari Selatpanjang ke Batam tidak memungkinkan untuk terus diberlakukan. Dengan alasan berat menutupi biaya operasional.

Berbekal keputusan dari Kemenhub itu pula, mereka memutuskan untuk menaikkan tiket tujuan Selatpanjang ke Tanjungbalai Karimun dan Selatpanjang ke Batam sebesar 80 persen. Harga yang semula Rp100 ribu menjadi Rp180 ribu tujuan ke Batam, Kepulauan Riau.

Mendengar pemaparan pihak penyedia jasa transportasi laut ini, Komisi II DPRD Kepulauan Meranti kurang setuju. Kenaikan tiket tidak melibatkan Pemda dan DPRD Meranti membuat resah di kalangan masyarakat. Warga Meranti pun dinilai memang belum sanggup untuk menyesuaikan kenaikan tiket sepihak dan mendadak itu.

Oleh karenanya, Komisi II DPRD Kepulauan Meranti meminta pihak penyedia jasa transportasi laut menurunkan harga tiket (di bawah Rp150 ribu). Wakil rakyat pun meminta ongkos Selatpanjang ke Batam hanya Rp130 ribu.

Permintaan itu tak langsung disetujui

Pihak transportasi menginginkan harga tiket naik 50 persen. Menjadi Rp150 ribu (dari Selatpanjang ke Batam).

Angka ini dinilai masih tinggi. Komisi II tetap menginginkan harga tiket Rp130 ribu.

Karena belum mendapat kesepakatan, pihak transportasi berdiskusi dengan KSOP, Dishub, dan beberapa pihak lainnya.

Keputusan akhir, diambil jalan tengah. Harga tiket naik 40 persen.

Berikut keputusan harga tiket:

Tujuan Selatpanjang ke Batam Rp140 ribu untuk satu kali jalan dan Rp 260 untuk tiket pergi - pulang (PP). Tiket ke Tanjungbalai menjadi Rp110 ribu dan tiket PP seharga Rp200 ribu.

Untuk Bengkalis, ada harga tetap Rp120 ribu dan tidak ada tiket PP. Termasuk tujuan Selatpanjang ke Dumai.

"Rata-rata kenaikan 40 persen," kata Dedi Putra.

Kedepanya, Komisi II Kepulauan Meranti meminta pihak transportasi laut harus melibatkan Pemda dan DPRD saat membuat keputusan harga. Ditekankan juga agar tidak ada lain kenaikan harga terkesan mendadak dan memberatkan masyarakat.

"Kedepan kita minta mereka konsultasikan ke Pemda dan DPRD. Kalau pun harga tiket naik, surati dulu, jangan mendadak, banyak masyarakat belum mampu," ujar Dedi.

"Memang ini agak kecolongan. Malah Dishub dan KSOP Meranti pun tak tau sama sekali atas kenaikan tiket tersebut," aku Ketua Fraksi PPP itu lagi.sd1

YLPK Meranti Merasa Sangat Tersinggung

Atas kenaikan tiket sepihak itu pula, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kepulauan Meranti mengaku sangat tersinggung. Sebab, perusahaan tidak melibatkan pihak-pihak terkait di Kepulauan Meranti. Sementara mereka beroperasi dan mencari keuntungan di kabupaten termuda se Riau ini.

"Harusnya ada kesepakatan bersama. Sudah layak atau belum harga tiket dinaikkan," kata Mulyono, Ketua YLPK Kepulauan Meranti.

Selain memikirkan keuntungan, pihak perusahaan diminta juga memikirkan nasib nelayan sepanjang perairan yang dilintas kapal ferry. Apakah kapal cepat itu tidak merugikan nelayan kecil ketika beroperasi.

"Itu harus dikaji dan dibahas betul. Mereka punya usaha di sini, itu mencakup semua unsur masyarakat. Jangan membuat keputusan sepihak, kami sangat tersinggung," ungkap Mulyono. ***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan