Hukrim

Terkait Suap PLTU Riau-1, KPK Bidik Sejumlah Petinggi Golkar

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: SINDOnews
JAKARTA (MR) - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lembaganya setelah melakukan penahanan terhadap tersangka Idrus Marham maka penyidik akan mengagendakan sejumlah petinggi Partai Golkar. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
 
Sebelumnya, sudah ada terpidana mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus mantan Ketua DPR Setya Novanto yang diperiksa dua kali sebagai saksi. 
 
Alexander menuturkan, saat ini sedang dibahas usulan nama-nama saksi di antaranya mantan calon Ketua Umum DPP Partai Golkar yang kini Ketua Umum defenitif Airlangga Hartarto‎ dan Ketua OC Munaslub Partai Golkar 2017 Agus Gumiwang Kartasasmita.
 
"Itu nanti akan dilihat oleh penyidik apakah keterangan yang bersangkutan yang terlibat di munaslub ada relevansinya dengan perkara yang ditangani. Kalau dinilai bahwa ada korelasinya memanggil dan tidak hanya keterangan satu dan dua orang, tapi alat bukti cukup ya akan kita panggil juga," imbuhnya.
 
‎Dia menegaskan, KPK berharap setelah Idrus masuk dan menjalani masa penahanan maka Idrus lebih baik terbuka dan kooperatif. Utamanya kalau ada pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat. Baik dari unsur partai politik, penyelenggara negara, maupun pengusaha. 
 
"Bagus untuk yang bersangkutan kalau dia bisa membuka sehingga perkara bisa lebih terang, kita bisa usut lebih menyeluruh, tentu berdasaekan alat bukti. Jadi koperatif itu jauh lebih baik untu pak Idrus," ucapnya.‎




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan