Riau

Ini 5 Pengakuan Dirut PLN Ketika Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1

JAKARTA (MR) - Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/10/2018). Sofyan menjadi saksi untuk terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Selama persidangan, Sofyan ditanyakan seputar pembahasan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1. Sofyan juga dikonfirmasi seputar dugaan suap yang melibatkan dirinya.

Berikut 5 pengakuan Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam persidangan:

1. Mengaku bertemu Kotjo dan Setya Novanto

Sofyan Basir mengakui pernah bertemu dengan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Sofyan juga mengakui pernah dipertemukan dengan Setya Novanto yang pada saat itu menjabat Ketua DPR.

Menurut Sofyan, pertemuan dengan Kotjo dan Setya Novanto diinisiasi oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

2. Menawarkan proyek di luar Jawa kepada Setya Novanto

Sofyan Basir mengakui pernah mengikuti pertemuan di kediaman Setya Novanto. Awalnya, dalam pertemuan dengan Novanto dibicarakan proyek 35.000 watt. Menurut Sofyan, Novanto memberikan dukungan atas proyek tersebut.

Selanjutnya, Novanto mengatakan bahwa dia berminat mengerjakan proyek PLN di Pulau Jawa. Namun, menurut Sofyan, saat itu dia menjelaskan bahwa proyek di Pulau Jawa sudah dikerjakan sendiri oleh PLN.

Kemudian, menurut Sofyan, dia memberikan alternatif lain kepada Setya Novanto. Sofyan memberitahu bahwa ada proyek lain di luar Pulau Jawa yang dapat dikerjakan atau dikuasai Novanto.

"Kami sampaikan banyak proyek-proyek di RUPTL yang lain. Di luar Jawa banyak yang belum diminati, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi masih banyak yang terbuka," kata Sofyan.

3. Idrus Marham minta 30 unit mobil jenazah

Sofyan Basir mengatakan bahwa Idrus Marham pernah meminta diberikan 30 unit mobil jenazah untuk disumbangkan ke masjid. Menurut Sofyan, permintaan itu terkait jabatan Idrus sebagai Menteri Sosial.

Menurut Sofyan, dia sempat menawarkan bantuan mobil jenazah kepada Idrus melalui dana corporate social responsibility (CSR). Namun, menurut Sofyan, kemungkinan PLN dapat membantu hanya tiga mobil jenazah.

Sofyan mempersilakan jika Idrus menyampaikan permintaan itu kepada Kotjo yang merupakan seorang pengusaha.

4. Bantah bicarakan Fee

Sofyan Basir membantah menerima uang terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1. Sofyan juga membantah membicarakan feedengan pengusaha dan anggota DPR.

Sofyan mengakui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Sofyan juga mengadakan pertemuan dengan terdakwa Johannes Kotjo.

Namun, menurut Sofyan, dalam setiap pertemuan itu tidak pernah dibahas soal pembagian fee.

"Sungguh tidak pernah. Menurut kami, Kotjo sama Eni tau saya. Saya selalu bicara utamakan PLN. Kalau ada soal itu pasti saya tolak," kata Sofyan.

5. Saham mayoritas diberikan perusahaan asing

Sofyan mengakui bahwa mayoritas anak usaha PLN dalam proyek PLTU Riau 1 dibayarkan oleh perusahaan asing. Padahal, sesuai aturan, anak usaha PLN harus menjadi pemilik saham mayoritas dalam konsorsium pembangunan PLTU.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd.

Sesuai peraturan presiden, PT PJBI sebagai anak usaha PLN harus mendapat saham 51 persen. Kemudian, China Huadian 37 persen. Sementara, Blackgold mendapat saham 12 persen.

Namun, dalam kesepakatan penyetoran modal, PJBI hanya menyetor 10 persen dari 51 persen. Sisanya yang 41 persen dibayarkan oleh China Huadian dan Blackgold.

"Kami sampaikan, kalau kalian investor mau join sama saya dan listriknya saya beli, kamu harus kasi saham gratis tadi. Mereka harus berikan pada kami, makanya saya ajak," kata Sofyan.***

 

Sumber: kompas.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan