Riau

Ikut Judi Qiu-qiu, Caleg di Pelalawan Ditangkap

PELALAWAN (MR) - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Lesung melakukan penggrebekan terhadap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat setempat, Selasa (6/11/2018) sore kemarin.
 
Enam dari para pelaku ini, ditahan di Mapolsek Pangakan Lesung, penyidik pun menetapkan mereka sebagai tersangka.
 
Menariknya, dari penggrebekan dan penangkapan ini, ternyata salah seorang dari para tersangka terdaftar sebagai Calon anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Pelalawan, dari Partai Golkar dengan daerah pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung.
 
Dari rilis bagian Humas Polres Pelalawan Rabu (7/11/2018), oknum Caleg dari partai Golkar ini diketahui berinisial HBS (34). Tersangka merupakan warga RT 003 RW 002 Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan.
 
"Kami memprediksi yang bersangkutan berpotensi meraih suara terbanyak bahkan paling memungkinkan mendapat kursi di DPRD Pelalawan mewakili suara Dapil IV," terang dari berbagai sumber di jajaran pengurus DPD II Golkar Pelalawan.
 
Hanya saja potensi mewakili masyarakat di DPRD Pelalawan tampaknya sirna menyusul penangkapan yang bersangkutan bersama lima tersangka lainnya, Selasa sore kemarin.
 
Saat penangkapan, Hendri menggunakan baju kaus berwarna biru. Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Lesung IPTU Nazzarudin. Para pelaku tertangkap basah sedang asik bermain judi jenis kartu qiu-qiu tepatnya di sebuah pondok di depan rumah makan Sari Bundo jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Lesung.
 
Untuk kepentingan pemeriksaan, para tersangka sore itu langsung digelandang ke Mapolsek Pangkalan Lesung. Bersamanya, pula polisi mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dan kartu qiu-qiu.
 
Yang bersangkutan, tercatat sebagai Caleg Golkar Dapil V dengan nomor urut 5. 
 
Di tempat terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Pelalawan, Adi Sukemi mengaku terkejut mendapat kabar salah seorang kader partai yang dipimpin tersandung kasus hukum.
 
"Yang bersangkutan, memang tercatat sebagai Caleg dari Partai Golkar," terang Adi Sukemi.
 
Terkait kadernya, tersandung kasus hukum Adi Sukemi mempersilahkan aparat kepolisian memprosesnya, berdasarkan peraturan yang berlaku. "Inikan kasus hukum, jadi kita biarkan aparat memprosesnya secara hukum tandasnya singkat.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan