Riau

Hina HRS, Warga Pandau Digelandang FPI ke Polda Riau

PEKANBARU (MR) - Ketua DPW FPI Riau M Alhusnie Thamrin R mengatakan postingan tersebut sudah sangat keterlaluan. Dimana prilaku dan stetmanetnya dinilai sudah menghina ulama, habaib dan umat islam. 

"Ini bukan pertama kali dilakukan dia (Jamadi). Dan jelas ini sudah melanggar hukum karena sudah melakukan penghinaan terhadap habib Rizieq shihab," paparnya. 

Untuk itu, menurut Husnie harus dilakukan proses hukum. "Umat islam diminta tidak membiarkan hal ini karena akan datang orang-orang pengina agama dan ulama lain nantinya," ujarnnya. 

Ia berharap, semua lapisan masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru menjadi pengawal agama dan ulama. 

Dalam kasus ini ada dua video langkah FPI yang pagi ini beredar. Pertama, video penjemputan paksa Jamadi dari rumahnya di kawasan Pandau, Siak Hulu, Kampar. Di mana dalam video tersebut FPI sempat dihalang-halangi istri Jamadi.

 Video kedua berlokasi di halaman Mapolda Riau. Berisi penjelasan FPI atas tindakannya menjemput Jamadi dari rumahnya di Pandau dan menyerahkannya kepada Polda Riau untuk penegakan hukum.

Terkait dengan langkah FPI tersebut belum ada penjelasan resmi Polda Riau. Kabid Humas Polda Kombes Pol Sunarto saat dihubungi riauterkini, belum bisa memberi penjelasan.

Sementara, postingan yang dinilai penghinaan dan ujaran kebencian tersebut berbunyi : 

"Dajjal munculnya memang dari Arab Dajjal sudah muncul sekarang Dajjal rizieq shihab Takbir....Allahuakbar"***(rtc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan