Riau

Surya Irianto Dinilai Layak Duduki Jabatan Sekda Dumai

Surya Irianto

DUMAI (MR) - Pasca penahanan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Muhammad Nasir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu, masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Dumai kini tengah menanti sosok yang akan menggantikan posisi tersebut.

Sejumlah kalangan mulai menggadang-gadangkan beberapa nama calon pengganti Sekda non aktif tersebut. Diantaranya, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Amiruddin, Kepala DPMPTSP Hendri Sandra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Satrio Wibowo dan Asisten I Setdako Dumai, Hamdan Kamal.

Selain nama-nama itu, muncul juga Surya Irianto yang dinilai sosok tepat menggantikan Sekda non Aktif tersebut. Nama Surya Irianto ini sempat redup di kalangan pejabat dan tokoh masyarakat dikarenakan tidak lagi digunakan sebagai pejabat aktif di lingkungan Pemko Dumai.

Menurut Pemerhati Pembangunan, Bayu Agusra, jabatan Sekda merupakan posisi strategis dan dianggap penting bagi keberlangsungan pembangunan Kota Dumai. Oleh karena itu tidak bisa hanya mengedepankan kepentingan pribadi saja, harus pejabat kompeten yang menangani hal itu.

"Posisi Sekda adalah jabatan penting di Pemko Dumai, sebab Sekda merupakan pejabat yang berkutat dalam penganggaran pembangunan Kota Dumai hingga memiliki hak mempertimbangkan jabatan dan pangkat seorang ASN," ujarnya, Kamis (20/12/2018) malam.

Dikatakan Bayu, untuk menentukan siapa yang layak menjabat posisi Sekda, perlu penilaian yang khusus dan jika berdasarkan hasil akhir lelang terbuka Assesment JPT Pratama Sekda Dumai per Januari 2017 menetapkan bahwa Surya Irianto memperoleh nilai tertinggi dari tiga peserta yang mengikuti lelang tersebut.

"Berdasarkan hasil penilaian dari penguji, Surya Irianto memperoleh nilai tertinggi disusul Muhammad Nasir dan Hamdan Kamal. Artinya, dari hasil itu Surya Irianto sudah dikatakan layak mengisi jabatan tinggi pratama eselon II/b itu," ucapnya.

Untuk menentukan Sekda Definitif, ia menyarankan agar berpedoman kepada keputusan akhir seleksi terbuka JPT Pratama Sekda Dumai per Januari 2017 lalu dan tidak perlu lagi melaksanakan lelang jabatan agar menghemat anggaran.

"Tinggal pilih saja siapa yang terbaik diantara peserta itu, karena hasil lelang terbuka itu masih berlaku hingga 20 Januari 2019 mendatang. Kalau kita melihat tentunya yang terbaik itu adalah yang memiliki nilai tertinggi dari hasil assesment dan yang layak itu Surya Irianto," ujar Ketua PAC PDI Perjuangan Dumai Kota itu.

Senada dengan Bayu, pensiunan ASN kota Dumai, Zulfa Indra menuturkan berdasarkan hasil akhir seleksi lelang terbuka JPT Pratama Sekda Dumai dengan nomor surat 004/PANSEL.SK/JPTP/DMI/2017, ketiga nama itu layak menduduki posisi Sekda Dumai. Namun dari hasil akhir tersebut menyisihkan dua nama saja.

"Pak Hamdan Kamal dan Pak Surya Irianto sama-sama layak akan tetapi jika berbicara yang paling layak itu hanya Pak Surya Irianto karena memperoleh hasil tertinggi atas lelang terbuka JPT Pratama Sekda Dumai," imbuh mantan Kepala Dinas Tata Kota tersebut.

Ia menjelaskan tugas Sekda adalah sebagai pembantu Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi, dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah sehingga perlu pejabat yang berkompeten di bidangnya.

"Untuk mendukung Visi Misi Kepala Daerah yang dituangkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) tentunya mempunyai keahlian di bidang itu. Hasil akhir penguji saja sudah menetapkan Surya Irianto memperoleh nilai tertinggi, artinya dia bisa menjalankan program pemerintah Kota Dumai," tuturnya.

Diceritakan Zulfa, ketika dirinya masih aktif sebagai pegawai ASN di lingkungan Pemko Dumai, Surya Irianto yang pernah menjadi Kepala Disnakanla, Kepala Dispenda dan Staf Ahli Wali Kota Dumai dikenalnya sebagai pejabat yang memegang prinsip dan pejabat yang menerapkan disiplin tinggi pada bawahannya.

"Pastinya dia (Surya Irianto) pejabat berkompeten berdasarkan hasil akhir Assesment. Bukan berarti pula peserta lain tidak berkompeten, yang lain tetap berkompeten juga. Disamping itu dia memiliki hubungan yang bagus dengan pemerintah pusat," jelas Tokoh Masyarakat Minang itu. (GJS)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan