Nasional

Berantas Mafia Sepakbola, PSSI Butuh Peran Polri

MONITORRIAU – Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Asep Edwin Firdaus, merasa pihaknya sangat membutuhkan peran Polri untuk memberantas praktik pengaturan skor. Menurutnya, kewenangan terbatas yang dimiliki Komdis PSSI, sangat menghambat mereka untuk mencari alat bukti.

Asep menjelaskan, Komdis PSSI, hanya terbatas dalam penegakkan hukum sepakbola. Dan, pada kasus pengaturan skor, diperlukan kewenangan yang tidak dimiliki Komdis PSSI seperti penelusuran alat bukti, penyadapan alat komunikasi, hingga digital forensik.

Ia pun sempat berusaha menerapkan metode itu pada mekanisme kerja Komdis PSSI. Akan tetapi, bila itu diterapkan, maka Komdis PSSI bisa dianggap melakukan tindakan ilegal.

"Dimana-mana match fixing itu tidak bisa lepas dari peranan polisi. Kewenangan Komdis terbatas. Kalau kami yang sita alat komunikasi, kami justru akan dituduh melakukan pengerusakan atau penguasaan. Makanya, di beberapa negara, polisi dan federasi bekerja sama," kata Asep Edwin di Kuningan, Jakarta, Sabtu, 29 Desember 2018.

Lebih lanjut, Asep, menegaskan, pihaknya akan selalu terbuka kepada kepolisian untuk memberikan segala informasi yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus pengaturan skor.

"Semua sudah kami sampaikan ke polisi, tergantung kasus apa yang ditanya. Tapi belum semua karena kami baru berbicara sampai tugas dan kewenangan. Namun, setiap kasus tertentu yang ditanyakan, pastinya akan kami jawab," ujarnya menambahkan.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan