FJPP

DPRD Inhil Akan Panggil Paksa Pimpinan PT IJA, Prihal PT IJA Acuhkan Surat Pemanggilan

Petani yang lahannya diserobot PT IJA

INDRAGIRI HILIR (MR) - PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) akan dipanggil paksa oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) jika tidak juga menggubris panggilan untuk hearing terkait dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan dan kebun masyarakat.

Hearing tersebut membahas tentang kerusakan puluhan ribu batang pohon kelapa akibat peremajaan di Parit Sungai Bungus dan Sungai Ular, Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra Kabuapaten Inhil yang mengakibatkan kebun masyarakat rusak parah dan mati akibat diserang hama kumbang.

PT IJA yang diketahui merupakan bagian dari Surya Dumai Grup, saat ini masih diberikan kesempatan untuk mengindahkan etikad baik dalam mencarikan solusi yang dialami para petani kelapa setempat. Pasalnya, sudah dua kali diundang, pihak perusahaan tidak kunjung hadir.

Menurut Ketua Komisi I Yusuf Said, Kamis (1/09/2016) menyebutkan, pemanggilan selanjutnya nanti sudah masuk kategori panggilan paksa.

"Saat ini Pemkab sedang melakukan pendekatan secara persuasif. Jika tidak juga ada itikad baik, kita akan lakukan pemanggilan ketiga yakni pemanggilan paksa," tegas Yusuf Said.

Lebih lanjut Politisi Golkar yang merupakan Ketua Komisi I menilai perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang dikenal nakal, yang tidak mau dan tidak punya komitmen untuk menyelesaikan masalah itu.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan