Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi

Komisi Informasi Riau Kunjungi PPID Utama Dumai

DUMAI (MR) - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai mendapat kunjungan Komisi Informasi (KI) Riau, Jumat (01/10/2021).

Wali Kota Dumai, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kepala Diskominfo Kota Dumai didampingi Drs. H. Khairil Adli, M.Si, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Dumai, Muhammad Saddam, S.STP, M.IP, dan Kasi Layanan Informasi dan Komunikasi Publik IKP Diskominfo Dumai, Rodiansyah, SH menyambut baik kedatangan Ketua KI Riau, Zufra Irwan, SE beserta Tim di Kantor Diskominfo Kota Dumai, Jl. Putri Tujuh.

Ketua KI Riau Zufra Irwan, SE mengatakan bahwa kunjungan kali ini dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi badan publik tahun 2021 guna mengetahui sejauh mana penerapan undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan oleh setiap badan publik yang ada di Kota Dumai.

"Hasil penilaian yang dilakukan oleh KI nantinya sebagai acuan  badan publik untuk perbaikan pelayanan publik kedepannya, sebab badan publik wajib menyajikan informasi untuk masyarakat dengan mudah, cepat dan murah agar masyarakat," ungkapnya.

Beliau juga mengungkapkan, kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian tradisi tahunan yang berpuncak pada KI Award.

"Kami berharap, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Dumai selain melakukan pembinaan terhadap PPID Pembantu dalam bentuk bimtek dan lainnya, juga bisa melaksanakan sosialisasi tentang UU KIP kepada seluruh komponen masyarakat agar publik mengetahui, dapat mengakses, serta mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan," pungkasnya.

Kadiskominfo Kota Dumai pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua KI Riau beserta Tim Monev dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap PPID Utama Dumai.

"Mudah-mudahan, masukan yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi PPID Utama. Kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan agar kedepan agar PPID Utama dapat berperan lebih baik untuk PPID Pembantu serta seluruh komponen masyarakat," tuturnya.

Lanjutnya, beliau berharap selain mendapatkan nominasi dalam KI Award, ada nilai yang lebih penting untuk dilakukan yaitu  mengimplementasikan peraturan UU KIP agar masyarakat sadar betapa pentingnya informasi publik.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan