Beri Kemudahan Peserta Deteksi Riwayat Kesehatan

BPJS Kesehatan Dumai Luncurkan Mobile Screening Day

Tampak dari kiri Direktur RSUD Dr Syaiful (kiri), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Adi Siswadi (tengah) dan kanan Kepala Diskes H Paisal di sela peluncuran Mobile Screening Day

DUMAI (MR) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Dumai meluncurkan aplikasi Mobile Screening Day (skrining kesehatan mobile), Rabu (1/2/2017) pagi. Bertempat di aula pertemuan Gedung BPJS Kesehatan Cabang Kota Dumai Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Peluncuran yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia ini sebagai upaya pelayanan promotif dan preventif kepada peserta BPJS Kesehatan Cabang Dumai.

Kegiatan ini dicanangkan untuk memberi keluasan dan kemudahan bagi peserta dalam melakukan skrining riwayat kesehatannya untuk mendeteksi dini faktor risiko terjadinya penyakit di masa mendatang yang meliputi diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronis dan jantung koroner. 

Peggunaannya juga cukup mudah, peserta yang menggunakan telepon pintar tinggal mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan di layanan playstore, lalu pilih fitur skrining riwayat kesehatan.

Selanjutnya peserta diminta untuk menjawab 47 pertanyaan, hasilnya dapat diketahui peserta berisiko rendah, sedang atau tinggi dari semua jenis penyakit yang disebutkan di atas, bagi yang terindikasi, akan muncul nomor legalisasi yang akan digunakan oleh peserta untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Apabila semua pertanyaan tersebut telah dijawab, maka peserta akan mencoba hasil scanning riwayat kesehatan pada saat itu pula.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Dumai, Adi Siswadi, mengatakan, dengan adanya aplikasi tersebut, maka peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat dengan mudah mengetahui apakah dirinya termasuk dalam tiga kategori tersebut. “Cukup hanya mengisi pertanyaan-pertanyaan yang tersedia di aplikasi itu,”sebutnya.

Menurutnya, jika peserta memiliki risiko rendah, maka mereka akan disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari.

Apabila terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi diabetes melitus, maka mereka akan memperoleh nomor legalitas atau nomor skrining sekunder dan akan diarahkan untuk mengunjungi FKTP tempatnya terdaftar untuk memperoleh tindak lanjut serta melakukan pengecekan gula darah puasa dan gula darah post prandial.

“Maka FKTP tersebut dapat melaksanakan edukasi kesehatan dan membentuk klub risiko tinggi (risti) kepada jumlah peserta JKN-KIS yang berisiko tadi,”tukasnya.(trajunews)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan