Riau

Kepala Kantor Imigrasi Dumai Klarifikasi Dugaan Pungli

DUMAI (MR) - Kantor Imigrasi (Kanim) Kota Dumai menggelar pers confrece terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai, (8/7).
 
Pers Confrece ini dihadiri langsung oleh Rejeki Putra Ginting selaku kepala kantor serta seluruh Jajaran staff dari Kanim Dumai dan turut hadir Ahwa selaku salah satu pengusaha pelayaran Kota Dumai yang merupakan pengelolaan dari PT Indoma Lestari.
 
Disini, Rejeki Putra Ginting membantah tuduhan yang diberitakan oleh salah satu media online mengenai adanya dugaan kegiatan pungli, hal ini didasari dari hasil investigasi Pengawas Internal (Wasnal) Kanim Dumai.
 
"Setelah kami mendapatkan info dari salah satu rekan pers terkait dugaan pungli tersebut, kami langsung menurunkan tim Wasnal dan melakukan investigasi, hasilnya dugaan pungli tersebut tidak benar adanya," Jelasnya.
 
Rejeki Putra Ginting sangat mengapresiasi kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh media massa, ia juga berharap sinergitas ini bisa terus dipertahankan demi kemajuan pelayanan Imigrasi.
 
"Informasi - informasi seperti ini sangat kami butuhkan, kami sangat berterima kasih atas laporan yang sudah diberikan, demi pelayanan yang baik, kami siap menampung segala informasi," Katanya.
 
Ahwa, pada kesempatan ini juga turut menuturkan bahwa, segala bentuk kegiatan yang ia lakukan di Kantor Imigrasi adalah berkoordinasi mengenai jadwal keberangkatan, pihak imigrasi sendiri tidak pernah melakukan hal-hal yang diduga melawan hukum tersebut.
 
"Biasanya saya ke sini, untuk melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi mengenai jadwal keberangkatan, tidak pernah ada oknum-oknum imigrasi yang melakukan hal-hal yang melawan hukum," Jelasnya.
 
 
Penulis: Didin Marican 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan