Riau

Tipu Dengan Janjikan Masuk Pekerjaan, Dua Orang Pria Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

Kedua Tersangka saat sudah ditahan. (HANDANA)

BENGKALIS (MR) – Satuanreserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membekuk Dua (2) orang pria pelaku penipuan ratusan juta rupiah dengan modus menjanjikan memasukan untuk bekerja disalah satu Perusahaan yaitu berinisial H dan N.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Reza menceritakan kronologis kejadiaan penipuan yang dilakukan kedua tersangka tersebut berdasarkan keterangan dari korban awalnya  Tersangka N menelpon dirinya dan mengatakan ada PT. NHL mau masuk ke Bangko dan ia ditawarkan sebagai Humas.

"Lalu Tersangka N minta tolong kepada korban yang mau kerja per lamaran Rp. 3.500.000 dan carikan 5 (lima) orang, lalu kasih dulu uang sebesar Rp. 2.000.000 untuk sisa nya akan dibayar kembali setelah tanda tangan kontrak," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza Minggu (24/7) via Whatsapp kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, selanjutnya Korban mencari orang sesuai dengan permintaan N, Pada hari Jum'at Tanggal 10 September 2021 sekitar pukul 17.00 wib ia bersama temannya U dan D menjumpai Tersangka H dan N di Cafe Pondok Biru berada di Jalan Hangtuah Duri.

"Lalu Tersangka mengatakan kalau PT. NHL masuk ke bangko, Korban sebagai Humas, dan rumah U akan dijadikan mess dengan kontrak Rp. 40.000.000 per tahun," terangnya.

kemudian Korban atau Pelapor menyerahkan uang tunai Sebesar Rp. 10.000.000, beserta 5 lamaran kerja kepada H dan N, Lalu kedua Tersangka mengatakan paling lama satu bulan mereka sudah bisa bekerja.

Beberapa hari kemudian N menelpon meminta lamaran dan uang atas suruhan H, lalu Korban menyerahkan uang serta lamaran kepada N dan perbuatan tersebut berkelanjutan hingga berjumlah 56 lamaran ke PT. NHL dan 7 lamaran di perusahaan lain.

Setelah lamaran dan uang diserahkan, Tersangka H dan N melakukan kegiatan interview di bangko, MCU di RS. Permata Hati, training di LAM-Duri dan tanda tangan kontrak di sebuah rumah yang berada di jalan Mandau-Duri.

Namun pada saat tanda tangan kontrak pelamar tidak boleh membaca kontrak atau memfoto, hanya disuruh tanda tangan saja, setelah tanda tangan kontrak Korban menyicil hingga pembayaran selesai sesuai dengan permintaan Tersangka dan hingga saat ini mereka belum bekerja.

Atas perbuatan Kedua Tersangka tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya. 

"Berdasarkan laporan dari Pelapor atau Korban bahwa adanya Tindak Pidana Penipuan, kemudian dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali kepada Tersangka

H namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar AKP Muhammad Reza.

Lalu, diutarakannya, Tim riksa unit 1 lidik Pidum Satreskrim Polres Bengkalis Cabang Duri membawa dan menghadapkan Tersangka untuk didengarkan keterangannya dalam perkara tindak pidana penipuan, kemudian dilakukan pengejaran terhadap Tersangka H yang diketahui berada di jalan Karet Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Selanjutnya sekitar pukul 12.00 wib H di bawa ke Kantor Satreskrim Polres Bengkalis Cabang Duri Jalan Pipa Air Bersih, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis untuk didengarkan keterangannya selaku saksi," tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kembali dikatakan AKP Muhammad Reza, terhadap H, kemudian dilakukan gelar perkara dan berdasarkan bukti formulaan yang cukup, maka dialihkan statusnya dari saksi menjadi Tersangka, kemudian sekitar pukul 18.00 wib dilakukan penangkapan.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, Tersangka H dan bukti permulaan yang cukup, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka N sekitar pukul 20.45 Wib di rumahnya yang berada di Jalan Rambutan No.01 RT 002/ RW 005, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kemudian kedua Tersangka dibawa ke kantor Satreskrim Polres Bengkalis Cabang Duri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (HANDANA)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan