Hukrim

KPK Apresiasi Pemkab Bengkalis

PEKANBARU ( MR) - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diwakil Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Arianto menyampaian capaian realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintergrasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev), yang digelar KPK RI, Jum'at (24/2/2017) di ruang rapat kantor Inspektorat Provinsi Riau, Pekanbaru.

Kegiatan Monev ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani tanggal 16 April 2016 oleh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dikatakan Amril, pencapaian realisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2016. Pertama, dalam pengelolaan APBD, tahun 2017 Pemkab Bengkalis memprioritaskan kegiatan Penyusunan Kajian Pengembangan Aplikasi Terintegrasi.

Kedua, kriteria Pengadaan Barang dan Jasa. Pemkab Bengkalis telah melaksanakan bimtek dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa bagi pegawai, sehingga Meningkatknya jumlah pegawai yang memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa dan berpeluang menduduki Pokja ULP.

Ketiga, kriteria Perizinan/Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemkab Bengkalis telah menyusun konsep dan pengembangan sistem dan aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan secara online dan tracking system.

Keempat, terhadap permasalahan lainnya, Pemkab Bengkalis menerbitkankan Surat Keputusan penjatuhan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara di lingkunganPemkab Bengkalis yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendengar capaian Pemkab Bengkalis, Deputi Pencegahan KPK RI, Junet, mengapresiasi Laporan tersebut. Menurutnya, laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat rapi, jauh lebih siap menghadapi kegiatan hari ini, berikutnya tinggal melakukan uji lapangan terhadap apa yang disampaikan.

Disampaikan Arianto, Bupati Amril mendukung penuh program aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini, termasuk program KPK lainnya seperti sistem aplikasi pencegahan korupsi e-planing, e-budgeting dan e-perizinan sebagaimana yang diharapkan KPK segera direalisasikan pada 2018 mendatang. Hal ini menjadi kesempatan bagi SKPD di Negeri Junjungan untuk lebih memahami aturan dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Monev ini juga dihadiri Kepala Bappeda, Jondi Indra Bustian, Plt Kepala BPKAD Bustami HY, Plt Inspektur Suparjo, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bengkalis, Hadi Prasetyo.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan