Hukrim

Asyik... Penipuan Undian Berhadiah Terbongkar Aparat

BOGOR (MR) - Unit Cyber Crime Krimsus Polda Jabar berhasil meringkus 10 orang yang diduga jaringan penipuan online di Perumahan Ciomas Permai, Blok D4, Nomor 15, Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan ke sepuluh pelaku yang berinisial DI (18), ED (19), HK (19), LG (22), RN (18), NL (18), AS (30), HR (15), ZL (21) dan FD (32) merupakan warga asli Palembang dan ditangkap sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi banyaknya website dan pesan broadcast yang mengatas namakan undian berhadiah Bank BRI di wilayah Jawa Barat sejak Desember 2016.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa memang banyak beredar website yang memalsukan situs resmi salah satu bank, diantaranya situs http:// undian-bankbri-id.blogspot.co.id yang menampilkan nama-nama pemenang undian fiktif.

"Melalui hasil penyelidikan berdasarkan pelacakan IP Address dan nomor telepon yang digunakan oleh pelaku diketahui bahwa keberadaan para pelaku berada di wilayah Ciomas, Bogor," katanya, Rabu (15/3/2017).

Polisi lalu mendatangi lokasi dan ditemukan 10 pelaku beserta perangkat elektroniknya yang diamankan berupa tujuh unit laptop, 18 handphone, ratusan kartu perdana berbagai operator dan buku tabungan daei berbagai bank.

Dari keterangan pelaku, mencari korban dengan cara membuat website Undian Berhadiah Bank BRI dan penyebaran SMS massal. Setelah korban menelpon pelaku (sebagai operator) lalu diarahkan untuk membayar sejumlah biaya dengan alasan pembayaran pajak hadiah dan bea cukai.

Selain itu, menurut mereka kegiatan tersebut telah dilakukan selama kurang lebih 2 tahun, dari hasil tersebut para pelaku masing-masing mengantongi keuntungan antara Rp 3 juta hingga Rp5 juta rupiah per harinya.

"Pelaku dijerat Pasal 35 dan atau 36 Jo pasal 51 ayat (1) UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar," tutupnya.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan