Dunia

Teroris Rois Kendalikan Jaringan di Cilegon dari Nusa Kambangan

Kapolri Tito Karnavian

KUALA LUMPUR (MR) - Densus 88 Mabes Polri menangkap sejumlah orang terkait jaringan teroris Cilegon, Banten, salah satunya Suryadi Mahfud. Suryadi memiliki jaringan dengan terpidana teroris Iwan Darmawan Mutho alias Muhammad Rois yang kini menjadi terpidana di LP Nusa Kambangan.

"Informasi dari keterangan saksi sementara begitu (dikendalikan Rois). Rois ini kan dia kena hukuman mati untuk kasus bom Kedubes Australia," ujar Kapolri Jenderal Pol HM Tito Karnavian kepada wartawan di Hotel J.W Marriot, Putrajaya, Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (25/3/2017). 

Hal itu disampaikan Tito seusai menghadiri HUT Polisi Malaysia ke-210, sekaligus menyaksikan pemberian penghargaan dari Kepala Polisi Negara Malaysia IGP Tan Sri Dato Sri Khalid kepada 64 anggota Polri yang membebaskan Ling Ling (44), WN Malaysi korban penculikan yang disekap di Batam, Kepulauan Riau.

Kapolri mengatakan, Rois merupakan Ketua NII Banten. "Selama di penjara, dia memiliki komunikasi keluar, salah satunya dengan Suryadi Mahfud ini," imbuh Tito.

Ia menambahkan, Suryadi merupakan pemain lama di jaringan terorisme. Suryadi juga pernah ditangkap atas keterlibatannya dengan jaringan terorisme. 

"Dia pernah divonis kemudian dia memiliki network, kontak di Filipina Selatan. Jadi Rois meminta dia untuk membangun komunikasi Filipina Selatan untuk membangun sel-sel di situ," ungkapnya.

Suryadi juga terlibat dalam aksi bom Thamrin 14 Januari 2016 silam. Peranan Suryadi adalah memasok senjata api kepada jaringannya untuk aksi pengeboman tersebut.*** (detik) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan