Presiden Yaman Dihukum Mati, Dianggap Pengkhianat Negara
SANAA (MR) - Presiden Yaman yang terasing, Abd Rabbo Mansour Hadi dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Pemerintah Yaman yang dikuasai Kelompok Houthi. Putusan itu dijatuhkan tepat pada perayaan dua tahun berkuasanya Houthi di negara Timur Tengah itu.
Diwartakan Reuters, Minggu, (26/3/2017), Hadi diadili secara in absentia oleh Pengadilan Kriminal Khusus atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi dan penghasutan untuk membantu negara seteru Houthi, yaitu Arab Saudi dan sekutu-sekutunya. Selain, Hadi, enam pejabat tinggi Yaman lain termasuk Duta Besar (Dubes) Yaman untuk Amerika Serikat (AS), Awad bin Mubarak dan mantan Menteri Luar Negeri Riyadh Yassin juga dijatuhi vonis serupa.
Pada 2015, Presiden Hadi yang terdesak oleh Kelompok Houthi meminta bantuan Arab Saudi untuk terlibat dalam perang saudara Yaman. Sejak saat itu, Arab Saudi dan negara-negara Koalisi Teluk telah melancarkan ribuan serangan udara dan mengirimkan pasukan ke Yaman untuk menghadapi Houthi.
Sejumlah pembicaraan gencatan senjata telah dicoba untuk dimulai demi meredakan konflik yang telah merenggut nyawa puluhan ribu penduduk Yaman, namun belum memberikan hasil. Dengan vonis yang dijatuhkan kepada Hadi ini, proses itu diperkirakan akan semakin jauh dari kenyataan.
Kelompok Houthi yang merupakan sekutu rival regional Arab Saudi, Iran sedikit demi sedikit kehilangan wilayahnya. Namun, mereka tetap dapat mempertahankan daerah-daerah penting termasuk Ibu Kota Sanaa.*** (okz)
