Peristiwa

Jalan Diportal, Aktivitas Warga Sungai Sembilan Terganggu

Foto: Istimewa

DUMAI (MR) - Aktivitas masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai mendadak terganggu setelah seorang pria bernama Riduan menutup akses jalan umum yang selama ini digunakan warga. Riduan berdalih dirinya merupakan ahli waris sah atas lahan yang dilintasi jalan tersebut.

Riduan menuding pemerintah daerah telah melakukan pengambilan sepihak atas tanah yang diklaimnya sebagai hak atas tanah miliknya untuk dijadikan sebagai Jalan PU Lama yang berstatus aset Pemerintah Kota Dumai.

Jalan PU Lama tentu sudah lama ada dan diketahui oleh masyarakat setempat untuk dipergunakan sebagai jalan umum bagi seluruh elemen masyarakat.

Penutupan jalan yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir membuat arus transportasi warga menjadi terganggu. Jalan itu diketahui merupakan akses utama masyarakat untuk bekerja, beraktivitas, hingga menjalankan usaha kecil. Akibatnya, ekonomi masyarakat di sekitar lokasi pun ikut terpukul.

“Biasanya kami lewat sini untuk ke kebun dan membawa hasil panen. Sekarang harus memutar jauh, ongkos transportasi jadi bertambah,” ungkap Supono seorang Sungai Sembilan, Kamis (25/9/2025).

Selain warga, sejumlah pelaku usaha lokal juga mengeluhkan kondisi ini. Pasokan barang terlambat, distribusi hasil produksi terhambat, bahkan beberapa toko kecil terpaksa tutup lebih awal karena sepi pembeli.

Riduan sendiri mengklaim penutupan jalan tersebut sah karena berada di atas tanah warisan keluarganya. Namun warga menilai tindakan itu merugikan kepentingan umum dan meminta pemerintah turun tangan.

Sharul salah satu Tokoh masyarakat Sungai Sembilan menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, meskipun ada sengketa tanah, tidak seharusnya jalan umum ditutup sepihak.

“Kalau memang ada hak waris, silakan tempuh jalur hukum. Tapi jangan sampai masyarakat dikorbankan,” tegasnya.

Rudi Silitonga salah satu supir CPO juga tampak kesal dan kecewa. 

"Kalau begini lama lama, bisa kena marah bos kami ini bang, karena terlambat antar muatan ke medan," ungkapnya kepada awak media. 

Ditambahkanya lagi Akibat dari diportalnya Jalan PU lama tersebut membuat kemacetan dan tentunya mengganggu pengguna jalan lainnya yang melintas.

"Kami pun supir truk yang melintas dimintai sejumlah uang jika ingin melewati jalan tersebut," ucapnya kesal. 

Warga berharap masalah ini segera ditangani oleh aparat pemerintah dan penegak hukum agar aktivitas sosial dan ekonomi bisa kembali normal. (Riko)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan