Tabungan Ludes, Puluhan Warga Bukit Krikil Jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Uang Digital
BENGKALIS (MR) – Puluhan warga Desa Bukit Krikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, diduga menjadi korban penipuan investasi bodong berkedok uang digital yang dijalankan oleh perusahaan bernama Sensenow AI atau dikenal dengan singkatan SNAI. Total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini mencuat setelah para korban menyadari dana yang mereka investasikan tidak dapat dicairkan pada Kamis (5/2/2026). Padahal sebelumnya mereka dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Investasi tersebut diduga dikendalikan oleh Johan Wahyudi, mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2014–2019, yang menjabat sebagai kepala cabang SNAI di Desa Bukit Krikil. Kantor cabang tersebut beralamat di RT 012 RW 03 Dusun II Desa Bukit Krikil.
Menurut keterangan sejumlah korban, Johan aktif meyakinkan masyarakat untuk menanamkan modal dalam bentuk uang digital dengan iming-iming keuntungan cepat dan berlipat ganda. Kepercayaan warga semakin besar karena latar belakang Johan sebagai tokoh publik dan mantan pejabat daerah.
“Awalnya kami dijanjikan bisa menarik keuntungan dalam beberapa minggu. Tapi setelah setor uang, dana tidak bisa ditarik,” ujar salah seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Nilai dana yang disetorkan bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per orang. Bahkan beberapa keluarga mengaku menginvestasikan seluruh tabungan mereka karena tergiur imbal hasil yang ditawarkan.

Kecurigaan warga semakin menguat ketika Johan tidak lagi merespons pesan singkat maupun panggilan telepon. Upaya warga untuk mendatangi rumah dan kantor cabang SNAI pun tidak membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tak pernah muncul.
“Kami sudah mencoba menghubungi berkali-kali, tapi tidak pernah diangkat,” kata korban lainnya.
Akibat peristiwa ini, sejumlah warga mengaku mengalami kerugian besar yang berdampak pada kondisi ekonomi keluarga mereka. Beberapa korban bahkan mengaku terpaksa menjual aset untuk menutup kebutuhan sehari-hari.
Para korban berharap aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka juga berencana melaporkan secara resmi ke kepolisian agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin keadilan. Uang kami hasil kerja keras bertahun-tahun,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sensenow AI maupun Johan Wahyudi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penipuan tersebut. (Amirudin)
